Pemkot Bekasi Jaminkan Penangguhan Penahanan Empat Pejabat Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan massa aksi AMBISI yang kemudian diakhiri dengan komitmen dengan menandatangani agitasi yang berisi tuntutan pendemo.

Didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan massa aksi AMBISI yang kemudian diakhiri dengan komitmen dengan menandatangani agitasi yang berisi tuntutan pendemo.

KOTA BEKASI – Empat dari lima terdakwa kasus pemalsuan dokumen mendapat penangguhan penahanan dari Plt Wali Kota Bekasi sebagai tahanan kota.Empat terdakwa itu adalah Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, Chaerul Anwar pensiunan eks Camat Pondok Gede, Abdul Rochim Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, dan Ilyas sebagai tokoh masyarakat.[irp posts=”4986″ ][irp posts=”5024″ ]Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan bahwa dirinya secara hukum menghormati hak dan kewenangan dari penyidik yang menyatakan terdakwa dianggap bisa untuk dilakukan penahanan rumah.
“Dan itu juga menjadi konsen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri,” kata Mas Tri sapaan akrabnya seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi di kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/03/2023).
[irp posts=”5106″ ][irp posts=”4985″ ]Kendati demikian, Mas Tri menuturkan bahwa penangguhan terhadap para terdakwa dilakukan secara utuh dari konstelasi yang ada dan lebih mengutamakan untuk pejabat Pemkot Bekasi, mengingat yang tercatat masih aktif sebagai ASN Pemkot Bekasi hanya 1 terdakwa yakni Derry Rismawan pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan.
“Jadi itu yang kita minta, kalau memang bisa ditangguhkan ya ditangguhkan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kewajiban saya adalah untuk memastikan bahwa keempat-nya itu tidak mengulangi perbuatan, untuk tidak kemudian mereka melarikan diri,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tak kurang dari lima orang di Kota Bekasi ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).[irp posts=”5062″ ][irp posts=”5037″ ]Penangkapan tersebut ditengarai merupakan kasus penyerobotan tanah yang berada di wilayah Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.Dari kelima orang tersebut, diketahui satu orang merupakan Pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, satu orang adalah pensiunan PNS yang juga mantan Camat Pondok Gede, kemudian satu ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondok Gede, satu orang merupakan pembeli tanah dan terakhir diketahui sebagai tokoh masyarakat. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pembangunan Fisik JPO Stasiun Bekasi Terealisasi Tahun Ini
Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi Naik 84,43 Poin, Tri Adhianto Soroti Pendidikan
Pemkot Bekasi Kejar Target Bebaskan 3,9 Hektare Lahan PLTSa
Target Investasi Rp14,6 Triliun Meleset, Moratorium Untungkan Pemain Lama?
Ratusan Pengurus RW Protes Mekanisme Evaluasi Inspektorat di Balai Patriot
Cegah Parkir Liar, Dishub Kota Bekasi Pasang 39 MCB Beton di Depan RS Hermina
Aset Pemkot Bekasi Mangkrak Terbengkalai di Lahan Warga Mustikajaya

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:08 WIB

Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:34 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pembangunan Fisik JPO Stasiun Bekasi Terealisasi Tahun Ini

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:15 WIB

Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi Naik 84,43 Poin, Tri Adhianto Soroti Pendidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:12 WIB

Target Investasi Rp14,6 Triliun Meleset, Moratorium Untungkan Pemain Lama?

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:41 WIB

Ratusan Pengurus RW Protes Mekanisme Evaluasi Inspektorat di Balai Patriot

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca