Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Plastik untuk Daging Kurban 1447 H

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 600-4.15.2/2476/DLH.PSPLB3 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Ramah Lingkungan.
  • ​Masyarakat dan panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dan membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang.
  • Panitia diinstruksikan mengganti kantong plastik dengan daun pisang, daun jati, atau wadah anyaman bambu (besek).
  • Setiap wilayah di tingkat Kelurahan se-Kota Bekasi diwajibkan membentuk satuan tugas khusus penanganan sampah kurban.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dalam mengendalikan lonjakan volume sampah pada momentum perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Melalui surat edaran resmi yang diteken, masyarakat serta panitia pemotongan hewan kurban secara resmi dilarang mendistribusikan daging menggunakan kantong plastik sekali pakai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi pencemaran lingkungan sekaligus mengedukasi warga terkait tata kelola sampah yang baik.

​Mengapa Pemkot Bekasi Melarang Penggunaan Kantong Plastik Saat Kurban?

​Langkah ini merupakan implementasi nyata Pemkot Bekasi dalam menjalankan regulasi pengelolaan sampah nasional dan daerah, guna mewujudkan Idul Adha yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyatakan bahwa pengendalian sampah memerlukan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kewilayahan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​”Dalam rangka pengendalian sampah, kami menghimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan media kantong plastik dan menghimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang dalam mewadahi pembagian distribusi daging kurban,” kata Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (26/05/2026).

​Apa Alternatif Pengganti Kantong Plastik untuk Daging Kurban?

​Sebagai solusi, masyarakat dan panitia didorong untuk kembali memanfaatkan bahan alami atau tradisional yang mudah terurai dan tidak merusak ekosistem.

Penggunaan material organik dinilai jauh lebih aman bagi kesehatan sekaligus efektif menekan angka timbulan sampah plastik pasca-perayaan.

​”Ataupun mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia dan tidak menimbulkan sampah plastik,” tegasnya.

​Bagaimana Aturan Pengelolaan Sampah di Lokasi Pemotongan Kurban?

​Melalui surat edaran yang turut disahkan oleh Plh. Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, regulasi ini juga mewajibkan adanya tata kelola limbah yang ketat di area penyembelihan.

Panitia penyelenggara tidak hanya dituntut untuk sekadar membagikan daging, namun juga bertanggung jawab atas kebersihan lokasi secara menyeluruh.

​Berikut adalah sejumlah instruksi teknis terkait pengelolaan sampah di lokasi kurban:

  • ​Menyediakan sarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
  • Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di area terkait secara teratur.
  • Menyediakan satuan tugas (satgas) khusus pada setiap Kelurahan yang berfokus menangani sampah dan menjadi tenaga edukasi publik.

​”Panitia harus menyediakan sarana terpilah, kemudian melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban secara tertib dan teratur,” paparnya.

​Penerapan aturan Idul Adha ramah lingkungan ini membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat di Kota Bekasi agar tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas. Mari mulai kebiasaan baru yang lebih sehat demi menjaga bumi dari krisis sampah plastik.

​Bagaimana kesiapan panitia kurban di lingkungan RT/RW Anda dalam menerapkan aturan tanpa kantong plastik ini?

Bagikan pendapat dan kondisi di wilayah Anda melalui kolom komentar di bawah! Jangan lupa, baca terus berita dan pembaruan informasi terkini seputar kebijakan Wali Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kota Bekasi Terapkan Contra Flow di Jalan KH Noer Alie selama Pembangunan Jembatan Kalimalang
Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Antisipasi Penumpukan Limbah Hewan Kurban
Awas Penyakit! Pemkot Bekasi Jamin 24.734 Hewan Kurban Aman
Awas Limbah Hewan Kurban! Pemkot Bekasi Ultimatum Camat dan Lurah
Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina
Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara
Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Plastik untuk Daging Kurban 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dishub Kota Bekasi Terapkan Contra Flow di Jalan KH Noer Alie selama Pembangunan Jembatan Kalimalang

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:25 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Antisipasi Penumpukan Limbah Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:21 WIB

Awas Penyakit! Pemkot Bekasi Jamin 24.734 Hewan Kurban Aman

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina

Berita Terbaru

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Politik

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Awas Penyakit! Pemkot Bekasi Jamin 24.734 Hewan Kurban Aman

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:21 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x