Poin Utama:
- Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi menginstruksikan pengawasan ketat tata laksana hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H.
- Fokus utama pengawasan mencakup higienitas sarana, kebersihan drainase, dan mitigasi limbah sisa pemotongan.
- Distribusi daging kurban diwajibkan tepat sasaran kepada warga kurang mampu melalui verifikasi RT/RW setempat.
- Peringatan keras diberikan terkait pencemaran limbah kurban di saluran air yang memicu krisis sanitasi lingkungan.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas terkait manajemen penyembelihan hewan kurban.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengultimatum seluruh Camat dan Lurah untuk memastikan higienitas sarana serta mencegah pencemaran limbah kurban di lingkungan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Instruksi ini dikeluarkan guna menjamin seluruh proses kurban berjalan tertib, sehat, dan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
Apa Syarat Pemotongan Hewan Kurban di Kota Bekasi Tahun Ini?
Pemkot Bekasi menetapkan syarat ketat terkait tata laksana penyembelihan hewan kurban agar memenuhi standar kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan.
Pengurus kewilayahan dituntut proaktif mengawasi titik-titik pemotongan di seluruh wilayah, mulai dari kawasan Bantargebang hingga Medansatria, demi menjamin kenyamanan warga sekitar.
”Beberapa hari lagi. Insyaallah pada hari Rabu nanti kita sudah akan melaksanakan Idul Adha. Hari Raya Idul Adha 1447 Hijrah. Kami mengimbau agar pada saat pemotongan hewan kurban dapat berlangsung dengan tertib, sehat, dan tentunya dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Pemkot Bekasi, Selasa (26/05/2026).
Mengapa Sanitasi dan Limbah Kurban Menjadi Sorotan Utama Pemkot Bekasi?
Sanitasi lingkungan menjadi prioritas krusial untuk mencegah timbulnya titik penyakit yang bersumber dari limbah darah dan sisa penyembelihan hewani.
Pengelola tempat pemotongan diwajibkan memiliki sistem pengelolaan limbah yang mumpuni dan dilarang keras membuang sisa kurban ke saluran air umum.
”Maupun memastikan drainase di sekitar area penyembelihan bersih, karena limbah penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang bercampur dengan genangan air akan menjadi sorotan sanitasi yang serius,” tegas Bang Harris sapaan karibnya.
Langkah preventif yang wajib diterapkan oleh panitia kurban di setiap Kelurahan dan Kecamatan mencakup:
- Menyediakan lubang galian penampungan darah atau limbah khusus.
- Memastikan saluran air (drainase) bebas dari sumbatan sebelum, selama, dan sesudah proses penyembelihan.
- Menyiapkan sarana kebersihan yang higienis di lokasi pemotongan untuk panitia dan daging kurban.
Bagaimana Skema Distribusi Daging Kurban Agar Tepat Sasaran?
Pemerintah daerah tidak sekadar berfokus pada teknis penyembelihan, melainkan juga mengawal aspek keadilan sosial dalam pendistribusian daging.
Plh Wali Kota Bekasi menginstruksikan pengurus RT, RW, dan panitia kurban untuk memverifikasi ulang data penerima di lingkungannya masing-masing.
Langkah pendataan ulang ini sangat esensial agar pendistribusian daging kurban benar-benar disalurkan dengan adil dan sampai kepada kelompok masyarakat kurang mampu.
Momentum Idul Adha sejatinya bukan sekadar ibadah ritual, melainkan wujud kepedulian sosial dan ujian kesadaran menjaga kebersihan lingkungan bagi warga Kota Bekasi.
Sinergi lintas sektoral antara pemerintah daerah, panitia kurban, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan perayaan yang berkah dan bebas dari polemik sanitasi.
Apakah lingkungan Anda sudah menyiapkan sarana pemotongan kurban yang sesuai standar sanitasi Pemkot Bekasi?
Mari kawal pelaksanaannya, berikan opini Anda di kolom komentar, dan bagikan artikel ini agar warga semakin peduli. Baca terus laporan mendalam seputar kebijakan publik dan dinamika sosial ekonomi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















