Pemkot Bekasi Wajibkan THM Tutup Total Selama Ramadhan 1447 H

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar maklumat bersama.

Tangkapan layar maklumat bersama.

Poin Utama:

  • Durasi Penutupan: Berlaku mulai 3 hari sebelum Ramadhan hingga 3 hari setelah Idul Fitri 1447 H.
  • Dasar Hukum: Maklumat Bersama Wali Kota, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Bekasi.
  • Target Penertiban: Klub malam, panti pijat, karaoke, pub, dan usaha hiburan sejenis.
  • Sanksi Tegas: Penutupan paksa dan pencabutan izin bagi pelaku usaha yang nekat beroperasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengeluarkan aturan tegas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Seluruh pengusaha hiburan diwajibkan menghentikan aktivitas operasionalnya secara total guna menjamin kekhusyukan ibadah umat Muslim di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Jadwal Penutupan THM di Bekasi Berlaku?

​Penutupan total tempat hiburan mulai diberlakukan sejak tiga hari sebelum (H-3) awal puasa dan baru diperbolehkan buka kembali tiga hari setelah (H+3) Hari Raya Idul Fitri.

Aturan ini tertuang dalam Maklumat Bersama yang ditandatangani oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0507/Bekasi.

​”Terhitung dari tiga hari sebelum bulan Ramadan, selama Bulan Suci Ramadhan, sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri (THM wajib tutup),” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (16/02/2026).

​Jenis Usaha Apa Saja yang Dilarang Beroperasi?

​Larangan ini mencakup spektrum luas industri hiburan malam. Pemkot Bekasi menegaskan bahwa instruksi penutupan berlaku mutlak bagi pelaku usaha klub malam, panti pijat (spa), karaoke musik, pub, diskotik, dan jenis usaha pariwisata lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan puasa.

​Wali Kota Bekasi menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga toleransi antarumat beragama dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Warga non-muslim diharapkan turut menghormati saudara sebangsa yang sedang menjalankan ibadah puasa.

​Bagaimana Pengawasan di Wilayah Rawan THM?

​Pihak berwenang akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang dikenal memiliki konsentrasi tempat hiburan cukup tinggi.

Patroli gabungan akan menyasar wilayah-wilayah perbatasan dan pusat keramaian, seperti di kawasan Jatisampurna, Pondokgede, Bantargebang, hingga Rawalumbu.

​”Serta hal-hal yang bisa menambah pahala serta menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan, serta setiap masyarakat turut menghormati dan menghargai bagi para umat muslim yang beribadah. Dengan menjaga toleransi antar sesama umat beragama,” tutur Tri Adhianto menambahkan.

​Apa Sanksi Bagi Pengusaha yang Melanggar?

​Pemkot Bekasi tidak akan segan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Apabila masih terdapat lokasi THM yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi (“kucing-kucingan”), pemerintah daerah bersama TNI-Polri siap melakukan penyegelan.

​Tri Adhianto menegaskan bahwa sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha menanti para pelanggar maklumat ini.

“Tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan, apabila masih ada beberapa THM yang masih nekat beroperasi. Karena, demi kelangsungan dan kekhidmatan Ibadah Bulan Ramadhan, kami dari Pemerintah Daerah menerbitkan aturan tersebut,” paparnya.

Melalui maklumat ini, Pemkot Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Warga diimbau untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas hiburan malam yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Punya informasi terkait THM yang nekat buka saat Ramadhan? Laporkan segera melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau hubungi Call Center 112.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman
Bahaya! JPO Curam Tol Bekasi Barat Dibiarkan Terbengkalai Tunggu Proyek Sky Train
16 Ribu Calon Siswa Serbu SPMB Kota Bekasi 2026, Daya Tampung SMPN Terbatas!
Rupiah Tembus Rp17.667! Harga Pangan Kota Bekasi Terancam Naik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:49 WIB

Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WIB

Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:04 WIB

Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:15 WIB

Bahaya! JPO Curam Tol Bekasi Barat Dibiarkan Terbengkalai Tunggu Proyek Sky Train

Berita Terbaru

Antrean panjang kendaraan roda dua yang terjebak kemacetan bersama truk kontainer sumbu tiga di salah satu jalur arteri Kota Bekasi, Rabu (20/05/2026). Lemahnya pengawasan terhadap jam operasional kendaraan bertonase berat terus dikeluhkan karena menjadi biang kerok kemacetan dan mengancam keselamatan warga pada jam sibuk.

Parlementaria

Truk Raksasa Kuasai Jalan Arteri, DPRD Desak Ketegasan Dishub!

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:30 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x