Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dinilai Rusak Skema Politik Daerah

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

JAKARTA – Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi menilai bahwa penunjukan dan pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi memunculkan ancaman bagi DPRD dan stakeholder politik, karena dinilai mengganggu skema dan agenda politik di daerah.

Untuk itu, kata dia, usulan pengangkatan dan penunjukan Pj kepala daerah sempat mengalami penolakan karena tak sesuai dengan ritme politik daerah.

Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang melibatkan partisipasi tokoh masyarakat lokal yang memahami kondisi objektif daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penolakan di daerah terkait Pj, mengapa daerah menolak karena ada beberapa variabel di antaranya, Pj ini mengganggu agenda daerah, kepentingan daerah jadi masih ada anggapan seperti itu, Pj ini dianggap variabel ancaman,” kata Jojo dalam Diskusi Formappi, Jakarta, Minggu (31/07/2022).

Ia menyebut, meskipun Pj kepala daerah merupakan utusan pemerintah pusat, namun Pj tak mungkin terlepas dari dinamika politik yang ada di daerah.

Baca Juga:  Pria Tewas Bunuh Diri di Mall Metropolitan Bekasi ternyata Masih Pelajar

Sehingga Pj harus mampu membangun komunikasi politik dan menyamakan frekuensi dalam memetakan pembagian peran yang ada di daerah.

“Bagi daerah, karena dia takkan lepas dari konstelasi politik daerah secara langsung, maka anggapan Pj akan berpengaruh bagi keberlangsungan agenda politik di daerah,” terangnya.

Terlebih, lanjut Jojo, bila Pj kepala daerah memiliki kekosongan masa jabatan 2,5 tahun, maka hal tersebut dapat memantik konflik politik di daerah bila Pj kepala daerah gagal menyesuaikan diri dengan mitra kerja.

Baca Juga:  Plt Wali Kota Bekasi Lupa Sila Keempat, AMBISI Nyalakan 1000 Lilin Save Pancasila

Untuk itu, dia menekankan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus memfokuskan tugas Pj kepala daerah memiliki batasan-batasan yang jelas sehingga meminimalisir adanya benturan kepentingan dengan stakeholder politik di daerah.

Terutama, dalam proses menyambut Pilkada serentak 2024, Pj kepala daerah harus mampu mengantarkan proses kepemiluan secara bertanggung jawab agar tak banyak manuver yang justru bertolak belakang dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai penjabat.

Baca Juga:  Pesan Pj Gani kepada Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Teladani Empat Sifat Nabi Muhammad SAW

“Pemerintah pusat perlu menegaskan kembali tugas Pj hanya mengantarkan hingga mendapatkan kepala daerah secara definitif, ini ada yang 2,5 tahun, durasi Pj ini terlalu lama. Apa saja potensi dilakukan, manuver dilakukan Pj berpengaruh pada dinamika politik di daerah,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif
Ketua Parpol Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Disarankan Klarifikasi Langsung ke Publik
‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Pilih Pemimpin Daerah yang Memiliki Sepuluh Kriteria Ini
Bawaslu Kota Bekasi Antisipasi Potensi Krusial Waktu Pencoblosan
Kewenangan Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada
Bangun 1000 Taman di Kota Bekasi, Tri-Harris Buktikan Kerja Nyata Kolaborasi dengan Swasta

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 22:16 WIB

Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot

Sabtu, 23 November 2024 - 20:46 WIB

Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif

Sabtu, 23 November 2024 - 20:26 WIB

Ketua Parpol Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Disarankan Klarifikasi Langsung ke Publik

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Sabtu, 23 November 2024 - 15:42 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi, Pilih Pemimpin Daerah yang Memiliki Sepuluh Kriteria Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!