Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dinilai Rusak Skema Politik Daerah

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

JAKARTA – Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi menilai bahwa penunjukan dan pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi memunculkan ancaman bagi DPRD dan stakeholder politik, karena dinilai mengganggu skema dan agenda politik di daerah.

Untuk itu, kata dia, usulan pengangkatan dan penunjukan Pj kepala daerah sempat mengalami penolakan karena tak sesuai dengan ritme politik daerah.

Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang melibatkan partisipasi tokoh masyarakat lokal yang memahami kondisi objektif daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penolakan di daerah terkait Pj, mengapa daerah menolak karena ada beberapa variabel di antaranya, Pj ini mengganggu agenda daerah, kepentingan daerah jadi masih ada anggapan seperti itu, Pj ini dianggap variabel ancaman,” kata Jojo dalam Diskusi Formappi, Jakarta, Minggu (31/07/2022).

Ia menyebut, meskipun Pj kepala daerah merupakan utusan pemerintah pusat, namun Pj tak mungkin terlepas dari dinamika politik yang ada di daerah.

Sehingga Pj harus mampu membangun komunikasi politik dan menyamakan frekuensi dalam memetakan pembagian peran yang ada di daerah.

“Bagi daerah, karena dia takkan lepas dari konstelasi politik daerah secara langsung, maka anggapan Pj akan berpengaruh bagi keberlangsungan agenda politik di daerah,” terangnya.

Terlebih, lanjut Jojo, bila Pj kepala daerah memiliki kekosongan masa jabatan 2,5 tahun, maka hal tersebut dapat memantik konflik politik di daerah bila Pj kepala daerah gagal menyesuaikan diri dengan mitra kerja.

Baca Juga:  Usai Diperiksa Bawaslu Buntut Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Rawalumbu Irit Bicara

Untuk itu, dia menekankan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus memfokuskan tugas Pj kepala daerah memiliki batasan-batasan yang jelas sehingga meminimalisir adanya benturan kepentingan dengan stakeholder politik di daerah.

Terutama, dalam proses menyambut Pilkada serentak 2024, Pj kepala daerah harus mampu mengantarkan proses kepemiluan secara bertanggung jawab agar tak banyak manuver yang justru bertolak belakang dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai penjabat.

Baca Juga:  Aksinya Bikin Resah Warga Kranji, Ini Dia Sosok Pencuri Pakaian Dalam Wanita

“Pemerintah pusat perlu menegaskan kembali tugas Pj hanya mengantarkan hingga mendapatkan kepala daerah secara definitif, ini ada yang 2,5 tahun, durasi Pj ini terlalu lama. Apa saja potensi dilakukan, manuver dilakukan Pj berpengaruh pada dinamika politik di daerah,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit
Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem
KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada
Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional
Pengamat Sebut Uu – Nurul ‘Kuda Hitam’ di Pilkada Kota Bekasi
Sekda Junaedi Imbau Pegawai Pemkot Bijak Memilih di Pilkada Kota Bekasi 2024
Waskat Bawaslu Cegah Bacalon Kepala Daerah Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:16 WIB

HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Jumat, 6 September 2024 - 04:57 WIB

Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem

Kamis, 5 September 2024 - 12:33 WIB

KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada

Selasa, 3 September 2024 - 11:18 WIB

Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!