KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Nuryadi Darmawan mengaku pihaknya kecewa tatkala Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berhalangan hadir dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/10/2023) kemarin.
Pemanggilan orang nomor satu di Kota Bekasi ini diketahui berdasarkan Nota Dinas Komisi I nomor 17/Raker_Kom 1 tanggal 09 Oktober 2023 tentang hasil rapat kerja terkait kejelasan regulasi Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi.
“Ngga datang dia (Pj Wali Kota Bekasi). Alasannya ada hal yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi yang akrab disapa Bang Nung ini kepada rakyatbekasi, Kamis (12/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Bang Nung mempertanyakan skala prioritas Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang lebih memilih tak hadir dalam rapat kerja Komisi I yang beragendakan pembahasan kejelasan regulasi belasan ribu Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi yang hingga kini masih berpolemik.
“Adakah hal yang lebih penting dari lembaga ini? Apakah dia berpikir soal TKK ini ga PENTING? Nasib belasan ribu orang, dia anggap biasa-biasa saja,” tanya Bang Nung Geram.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tidak hadir dalam rapat kerja Komisi I yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/10/2023) kemarin. Berdasarkan pantauan kami, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan dan sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Agus, Aminah, Komarudin dan Supandi nampak sabar menanti kedatangan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang tak kunjung nampak batang hidungnya di Gedung DPRD Kota Bekasi. (mar)