Polisi Lepaskan WNA Belanda Pelaku Pelecehan Mahasiswi BSI

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA berkebangsaan Belanda Rudolf Jhon pelaku pelecehan seksual Mahasiswi Ubhara Jaya dilepaskan oleh Polresta Bekasi Kota, Selasa (07/02/2024).

WNA berkebangsaan Belanda Rudolf Jhon pelaku pelecehan seksual Mahasiswi Ubhara Jaya dilepaskan oleh Polresta Bekasi Kota, Selasa (07/02/2024).

KOTA BEKASI – Pada hari itu juga, ‘P’ melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kejadian pelecehan yang menimpah dirinya. Begitu juga yang membela ‘P’ yakni Ketua DPC GmnI Christianto Manurung saat membela mendapatkan pengeroyokan dari pegawai Cafe tersebut.

Setelah melakukan laporan, pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap WNA yang melakukan pelecehan terhadap ‘P’.

Namun sangat disayangkan, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pada Selasa (27/02) WNA pelaku pelecehan dilepas oleh pihak kepolisian karena dianggap ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Bule tersangka pelecehan seksual yang diketahui bernama Rudolf Jhon ini hanya dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, para pelaku pengeroyokan yang ditengarai berjumlah sekira 10 orang diketahui pegawai Cafe Koma Junkyard, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol M. Firdaus membenarkan bahwa untuk pelaku pelecehan ‘P’ adalah WNA.

“Kasus tersebut sudah naik penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Firdaus kepada Rakyat Bekasi, Selasa (27/02) sore.

Namun demikian, Firdaus mengakui terhadap tersangka pihaknya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman pidana penjara di bawah 5 tahun, akan tetapi tersangka dikenakan wajib lapor 2 minggu sekali.

“Status tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor. Tersangka kasus kesusilaan. Untuk pengeroyokan di tempat yang sama, kita masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru
Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi
Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025
Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026
Geruduk Kejari Kota Bekasi, LSM Jeko Desak Penuntasan Kasus Korupsi Alat Olahraga
Sopir K-11 Kena Bogem Mentah Oknum Petugas Dishub saat Hadang BisKita Transpatriot Bekasi
Rendahnya Capaian PAD Rugikan Masyarakat, Pj Wali Kota Bekasi Jangan Ragu Ganti Kepala OPD dan UPTD

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:09 WIB

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:55 WIB

Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!