Polisi Lepaskan WNA Belanda Pelaku Pelecehan Mahasiswi BSI

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA berkebangsaan Afrika Selatan Rudolf Jhon pelaku pelecehan seksual Mahasiswi Ubhara Jaya dilepaskan oleh Polresta Bekasi Kota, Selasa (07/02/2024).

WNA berkebangsaan Afrika Selatan Rudolf Jhon pelaku pelecehan seksual Mahasiswi Ubhara Jaya dilepaskan oleh Polresta Bekasi Kota, Selasa (07/02/2024).

KOTA BEKASI – Pada hari itu juga, ‘P’ melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kejadian pelecehan yang menimpah dirinya. Begitu juga yang membela ‘P’ yakni Ketua DPC GmnI Christianto Manurung saat membela mendapatkan pengeroyokan dari pegawai Cafe tersebut.

Setelah melakukan laporan, pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap WNA yang melakukan pelecehan terhadap ‘P’.

Namun sangat disayangkan, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pada Selasa (27/02) WNA pelaku pelecehan dilepas oleh pihak kepolisian karena dianggap ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Bule tersangka pelecehan seksual yang diketahui bernama Rudolf Jhon ini hanya dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, para pelaku pengeroyokan yang ditengarai berjumlah sekira 10 orang diketahui pegawai Cafe Koma Junkyard, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol M. Firdaus membenarkan bahwa untuk pelaku pelecehan ‘P’ adalah WNA.

“Kasus tersebut sudah naik penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Firdaus kepada Rakyat Bekasi, Selasa (27/02) sore.

Namun demikian, Firdaus mengakui terhadap tersangka pihaknya tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman pidana penjara di bawah 5 tahun, akan tetapi tersangka dikenakan wajib lapor 2 minggu sekali.

“Status tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor. Tersangka kasus kesusilaan. Untuk pengeroyokan di tempat yang sama, kita masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Semakin Barbar, Pemkot Bekasi Diam?
Bungkam Cibiran, ‘Bocah Ledok’ Bekasi Rilis Buku Inspiratif
Prostitusi Berkedok ‘Be Glow’: KOAR Kantongi Bukti, Pemkot Bekasi Kemana?
Turun Tangan, BPKN RI Desak Usut Tuntas Tragedi Maut SPPG Aren Jaya
JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:38 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Semakin Barbar, Pemkot Bekasi Diam?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:55 WIB

Bungkam Cibiran, ‘Bocah Ledok’ Bekasi Rilis Buku Inspiratif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Prostitusi Berkedok ‘Be Glow’: KOAR Kantongi Bukti, Pemkot Bekasi Kemana?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:59 WIB

Turun Tangan, BPKN RI Desak Usut Tuntas Tragedi Maut SPPG Aren Jaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:12 WIB

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x