Proses Hukum Jalan di Tempat, Demonstran Tuntut Polisi Tangkap WNA Mesum dan Pengeroyok Aktivis

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sepekan lebih kasus pengeroyokan dan pelecehan seksual oleh warga asing, hanya jalan di tempat. Puluhan mahasiswa gelar aksi solidaritas di Plaza Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (04/03/2024). Tuntutan mahasiswa antara lain adalah ditangkapnya WNA mesum serta para pelaku pengeroyokan. [irp posts=”9065″ ] Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut cafe Koma Junkyard ditutup lantaran diduga para pegawainya turut serta dalam aksi kriminal tersebut. Koordinator aksi, Dian Arba menyesalkan WNA mesum dibebaskan oleh kepolisian. Padahal, WNA tersebut berpotensi melarikan diri ke negara asalnya apabila tidak diamankan di dalam penjara.
“Sangat miris perempuan Indonesia dilecehkan oleh WNA tetapi kepolisian membebaskan pelaku. Dimana nurani dan nasionalisme kalian jika harkat dan martabat perempuan Indonesia diinjak-injak,” ujar Dian Arba kepada awak media.
[irp posts=”9090″ ] “Kita minta tangkap dan penjarakan WNA mesum. Jangan biarkan dia berkeliaran dan memangsa korban baru di Indonesia,” tegasnya. Selain pelaku mesum, mahasiswa juga mendesak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung ditangkap. [irp posts=”9128″ ] Pasalnya, peristiwa brutal tersebut telah berjalan lebih dari seminggu namun tidak satu pun kepolisian mampu menangkap para pelaku.
“Sangat janggal dan terlihat keberpihakan kepolisian dalam kasus ini. Korban dan para saksi sudah melaporkan peristiwa ini sepekan lalu. TKP jelas, para pelaku juga sudah dijelaskan ciri-cirinya, tetapi tidak ditangkap. Ada apa dengan Polres Metro Bekasi Kota?,” ujarnya lagi.
Selain desakan penegakan hukum di kepolisian, mahasiswa juga menuntut Pemerintah Kota Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard. [irp posts=”9097″ ] Tuntutan tersebut didasari oleh kecurigaan mahasiswa bahwa Koma Junkyard tidak mengantongi perizinan sebagaimana mestinya. Selain merugikan pendapatan negara dan daerah, beberapa karyawan dan official Koma Junkyard diduga terlibat dalam aksi kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan.
“Peristiwa kejahatan terjadi di Koma Junkyard, dan korban bersaksi para pegawai terlibat dalam aksi tersebut. Jadi penutupan cafe itu harus segera dilakukan, apalagi kita menduga tidak berizin,” kata Dian Arba.
[irp posts=”8498″ ] “Koma Junkyard menjual miras dengan kandungan alkohol tinggi, tentu ini menjadi pemicu terjadinya aksi kriminal. Kita minta tutup segera,” tandasnya. Adapun tuntutan massa aksi ialah :
  1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan (Sarinah) GMNI Bekasi.
  2. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi.
  3. Mengecam keras tindakan Polres Metro Bekasi Kota yang dinilai berpihak kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan cara membiarkan WNA tersebut bebas berkeliaran.
  4. Tangkap dan amankan WNA yang menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual.
  5. Segera tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi.
  6. Mendesak Pemkot Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard dan mencabut perizinannya.
  7. ⁠Meminta Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mundur dari jabatannya apabila tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga
Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan
KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x