Proses Hukum Jalan di Tempat, Demonstran Tuntut Polisi Tangkap WNA Mesum dan Pengeroyok Aktivis

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sepekan lebih kasus pengeroyokan dan pelecehan seksual oleh warga asing, hanya jalan di tempat. Puluhan mahasiswa gelar aksi solidaritas di Plaza Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (04/03/2024).Tuntutan mahasiswa antara lain adalah ditangkapnya WNA mesum serta para pelaku pengeroyokan.[irp posts=”9065″ ]Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut cafe Koma Junkyard ditutup lantaran diduga para pegawainya turut serta dalam aksi kriminal tersebut.Koordinator aksi, Dian Arba menyesalkan WNA mesum dibebaskan oleh kepolisian. Padahal, WNA tersebut berpotensi melarikan diri ke negara asalnya apabila tidak diamankan di dalam penjara.
“Sangat miris perempuan Indonesia dilecehkan oleh WNA tetapi kepolisian membebaskan pelaku. Dimana nurani dan nasionalisme kalian jika harkat dan martabat perempuan Indonesia diinjak-injak,” ujar Dian Arba kepada awak media.
[irp posts=”9090″ ]“Kita minta tangkap dan penjarakan WNA mesum. Jangan biarkan dia berkeliaran dan memangsa korban baru di Indonesia,” tegasnya.Selain pelaku mesum, mahasiswa juga mendesak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung ditangkap.[irp posts=”9128″ ]Pasalnya, peristiwa brutal tersebut telah berjalan lebih dari seminggu namun tidak satu pun kepolisian mampu menangkap para pelaku.
“Sangat janggal dan terlihat keberpihakan kepolisian dalam kasus ini. Korban dan para saksi sudah melaporkan peristiwa ini sepekan lalu. TKP jelas, para pelaku juga sudah dijelaskan ciri-cirinya, tetapi tidak ditangkap. Ada apa dengan Polres Metro Bekasi Kota?,” ujarnya lagi.
Selain desakan penegakan hukum di kepolisian, mahasiswa juga menuntut Pemerintah Kota Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard.[irp posts=”9097″ ]Tuntutan tersebut didasari oleh kecurigaan mahasiswa bahwa Koma Junkyard tidak mengantongi perizinan sebagaimana mestinya.Selain merugikan pendapatan negara dan daerah, beberapa karyawan dan official Koma Junkyard diduga terlibat dalam aksi kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan.
“Peristiwa kejahatan terjadi di Koma Junkyard, dan korban bersaksi para pegawai terlibat dalam aksi tersebut. Jadi penutupan cafe itu harus segera dilakukan, apalagi kita menduga tidak berizin,” kata Dian Arba.
[irp posts=”8498″ ]“Koma Junkyard menjual miras dengan kandungan alkohol tinggi, tentu ini menjadi pemicu terjadinya aksi kriminal. Kita minta tutup segera,” tandasnya.Adapun tuntutan massa aksi ialah :
  1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan (Sarinah) GMNI Bekasi.
  2. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi.
  3. Mengecam keras tindakan Polres Metro Bekasi Kota yang dinilai berpihak kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan cara membiarkan WNA tersebut bebas berkeliaran.
  4. Tangkap dan amankan WNA yang menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual.
  5. Segera tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi.
  6. Mendesak Pemkot Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard dan mencabut perizinannya.
  7. ⁠Meminta Kapolres Metro Bekasi Kota untuk mundur dari jabatannya apabila tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x