Ada Enam Siswi SDN Jatirasa III Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Kepala Sekolah Bilang Begini

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono (tiga dari kanan), Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sugito (tengah), Kepala Sekolah SDN Jatirasa III, Tri Surisniati (tiga dari kiri).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono (tiga dari kanan), Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sugito (tengah), Kepala Sekolah SDN Jatirasa III, Tri Surisniati (tiga dari kiri).

JATI ASIH – Kepala Sekolah SDN Jatirasa III, Tri Surisniati mengatakan bahwa Oknum guru yang merupakan pelaku pencabulan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatirasa III, Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi, dinyatakan buron sejak satu minggu yang lalu.

Atas kejadian itu, Sri mengaku dirinya juga telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Saat saya menghadap ke Disdik Minggu lalu memang pelaku sudah tidak lagi mengajar. Saat saya menghadap juga Disdik sudah mengeluarkan surat pemberhentian kepada pelaku,” kata Sri sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (15/11/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri juga mengaku, bahwa selain satu korban yang sudah melaporkan kejadian pelecehan yang dilakukan oleh Oknum guru ke Polres Metro Bekasi Kota, diketahui ada 6 korban yang mengaku dilecehkan oleh Oknum Guru AD.

“Saat ini pelaku sudah tidak ada sejak satu Minggu lalu. Dari hasil pendataan kita ada 6 orang korban,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Tri membantah bahwa dirinya melakukan langkah perdamaian kepada pihak korban. Melainkan dirinya hanya ingin menyelamatkan nama baik sekolah, agar anak-anak didiknya tidak ikut trauma.

Kemudian, dirinya juga membantah bahwa dirinya tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku AD. Dirinya hanya sebatas merekomendasikan pelaku menjadi guru sementara.

“Saya jadikan guru Si AD (pelaku-red) karena kekurangan guru mengajar di Sekolah yang ia pimpin. Saya jadikan guru sementara ya, karena saya sedang memetakan Desember nanti juga akan ada guru,” jelasnya.

Atas kejadian yang menimpa siswi SDN Jatirasa III yaang menjadi korban pelecehan, Tri meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kota Bekasi atas kejadian tersebut.

“Saya akan mengawal korban hingga pulih. Bagi pelaku juga kita minta untuk dicari dan ditangkap agar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya. Dari KPAD dan DP3A akan mendampingi koran untuk menghilangkan trauma,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).

Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!