Polusi Udara di Kota Bekasi Berstatus Sedang, DLH Himbau Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

BEKASI SELATAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto mengatakan bahwa pemantauan kualitas udara di Kota Bekasi bisa dilihat dari Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standard Index (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
“Iya alat itu Valid. Saat ini alat ISPU dan PSI menunjukkan angka polusi sedang di Kota Bekasi. Itu masih aman seperti awal-awal muncul kualitas udara di DKI Jakarta,” kata Yudianto saat dihubungi Rakyat Bekasi, Rabu (23/08/2023).
Yudianto juga menyampaikan, dengan kurang bagusnya kualitas udara dan cuaca saat ini, yang kini memasuki musim kemarau, masyarakat Kota Bekasi diminta tidak membakar sampah agar tidak menambah polusi udara. Selain itu, polusi gas rumah kaca juga harus dikendalikan.
“Sebagaimana instruksi dari pusat, bagaimana meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan yang berbahan bakar untuk pindah ke transportasi umum. Tapi kondisi di Kota Bekasi, transportasi umum belum tersedia dengan baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan yang ada di Kota Bekasi.Hanya saja pihaknya sampai saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kementerian LHK pusat.Karena, ketika uji emisi itu harus terbit sertifikat atas uji kendaraan tersebut. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat uji emisi itu dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) pusat.“Pemerintah daerah tidak mengeluarkan kewenangan itu. Kapannya kita belum tau ya saat ini masih kordinasi. Percuma juga kalau kita uji emisi tapi sertifikat tidak keluar kan percuma. Makannya kita nunggu dari KLHK pusat,” jelasnya.Lebih lanjut Yudianto meminta kepada OPD yang terkait dengan kualitas udara untuk bersama-sama menindaklanjuti instruksi pusat agar dapat menjaga kualitas udara di setiap daerahnya.
Sementara itu, hasil yang berbeda terlihat pada hasil pantauan IQAir yang menyebutkan kualitas udara di Kota Bekasi berada di zona orange, alias tidak sehat dengan skor sebesar 129 melebihi skor DKI Jakarta yang berada di angka 116.
Begitupun dengan masyarakat yang ada, kata dia, supaya tetap sehat dan bisa mengendalikan kendaraan lebih bijak lagi.“Semua OPD itu harus bersama mencegah Polusi udara di Kota Bekasi. Kita harus bergerak jika ada pengendalian udara. Semua harus bergerak bersama. Intinya Polusi di Kota Bekasi masih aman dan terkendali,” tukasnya.Sementara itu, hasil yang berbeda terlihat pada hasil pantauan IQAir yang menyebutkan kualitas udara di Kota Bekasi berada di zona orange, alias tidak sehat dengan skor sebesar 129 melebihi skor DKI Jakarta yang berada di angka 116. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?
Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai
Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?
TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang
Awas Cuaca Ekstrem! Ini Strategi Jitu Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman ‘Godzilla El Nino’ 2026
Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon
Kucurkan Rp700 M, Bank BJB Janji Berantas Rumah Kumuh di Jawa Barat dan Bekasi!
Kreator Video Terancam Bui, Gekrafs Kota Bekasi Lawan Balik!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:43 WIB

Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:26 WIB

Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca