“Iya alat itu Valid. Saat ini alat ISPU dan PSI menunjukkan angka polusi sedang di Kota Bekasi. Itu masih aman seperti awal-awal muncul kualitas udara di DKI Jakarta,” kata Yudianto saat dihubungi Rakyat Bekasi, Rabu (23/08/2023).Yudianto juga menyampaikan, dengan kurang bagusnya kualitas udara dan cuaca saat ini, yang kini memasuki musim kemarau, masyarakat Kota Bekasi diminta tidak membakar sampah agar tidak menambah polusi udara. Selain itu, polusi gas rumah kaca juga harus dikendalikan.
“Sebagaimana instruksi dari pusat, bagaimana meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan yang berbahan bakar untuk pindah ke transportasi umum. Tapi kondisi di Kota Bekasi, transportasi umum belum tersedia dengan baik,” ucapnya.Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan yang ada di Kota Bekasi.Hanya saja pihaknya sampai saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kementerian LHK pusat.
Karena, ketika uji emisi itu harus terbit sertifikat atas uji kendaraan tersebut. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat uji emisi itu dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) pusat.“Pemerintah daerah tidak mengeluarkan kewenangan itu. Kapannya kita belum tau ya saat ini masih kordinasi. Percuma juga kalau kita uji emisi tapi sertifikat tidak keluar kan percuma. Makannya kita nunggu dari KLHK pusat,” jelasnya.Lebih lanjut Yudianto meminta kepada OPD yang terkait dengan kualitas udara untuk bersama-sama menindaklanjuti instruksi pusat agar dapat menjaga kualitas udara di setiap daerahnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























