Kualitas Udara Kota Bekasi Juara Tiga Terburuk di Indonesia, Dinas LH Kambing Hitamkan Proyek Renovasi Stadion

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Data AirVisual, melaporkan untuk kualitas udara di Kota Bekasi, Kamis (01/08/2024) pagi ini masuk dalam urutan 3 besar menjadi salah satu wilayah dengan kualitas udara tidak sehat se-Indonesia.

Kota Bekasi menempel rapat posisi DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang menduduki peringkat kedua dan kesatu yang terlihat di Data AirVisual pada pukul 09.00 WIB.

Indeks Kualitas Udara (AQI) Kota Bekasi sendiri di angka 163 yang artinya udara Bekasi dikatakan tidak sehat bagi kelompok sensitif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, warga dengan klasifikasi kelompok sensitif disarankan untuk mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah serta disarankan mengurangi aktifitas di luar rumah.

Dari data AirVisual, yang dilihat oleh RakyatBekasi.com kualitas udara Kota Bekasi pukul 09.00 hingga 10.00 WIB berada di angka 72.5 dengan PM2.5, berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Sekedar informasi, PM2.5 adalah merupakan partikel yang mengambang di udara dengan ukuran diameter 2,5 mikrometer atau kurang.

Ukuran PM2.5 sangat kecil, sehingga dapat diserap ke dalam aliran darah saat bernapas.

Karena alasan ini, biasanya polutan ini menimbulkan ancaman kesehatan terbesar.

Sebagai informasi, AirVisual merupakan situs daring penyedia peta polusi di dunia.

AQI menjadi indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu wilayah.

Rentang nilai AQI mulai dari 0 sampai 500. Angka 0-50 adalah kualitas udara berkategori baik. 51-100 berkualitas sedang.

Nilai 101-150 menunjukkan kualitas udara tidak sehat untuk kelompok sensitif seperti orang mengidap penyakit paru dan jantung ataupun orang lanjut usia. Sedangkan nilai 151-200 masuk dalam kategori tidak sehat bagi semua orang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Kiswatiningsih mengatakan bahwa penyebab tidak sehatnya kualitas udara di Kota Bekasi dikarenakan pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga yang berdekatan dengan lokasi Air Quality Monitoring System (AQMS).

AQMS sendiri, merupakan alat pemantau kualitas udara di Kota Bekasi.

“Pekerjaan renovasi tersebut menghasilkan peningkatan volume partikel debu yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5 dihasilkan salah satunya dari debu konstruksi dan debu jalan yang tidak diaspal,” ucap Kiswatiningsih melalui keterangan resminya, Rabu (31/07/2024) Malam.

Sehingga, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan memberikan surat peringatan kepada pihak kontraktor atau penyedia renovasi Stadion Patriot Chandrabaga untuk dapat mengendalikan debu akibat aktivitas kontruksi rehab stadion.

“Kami akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor renovasi stadion Patriot Chandrabaga agar dapat mengendalikan debu selama rehabilitasi stadion,” jelasnya.

Di sisi lain, berdasarkan pengukuran kualitas udara di wilayah Kota Bekasi selama bulan Juli diketahui kondisi kualitas udara di Kota Bekasi masih masuk dalam kriteria sedang.

Terlihat dari nilai rata-rata enam parameter Indeks Standar Pencemar Udara (PM. 10; SO2; CO; O3; NO2 dan HC) pada alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Kayuringin berada di rentang 0.14 sampai dengan 90.36.

Sedangkan untuk satu parameter lagi yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x