Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026: APINDO Soroti Kondisi Sektor Padat Karya yang Masih Tertekan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaikan upah.

Ilustrasi kenaikan upah.

BEKASI – Menjelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2026, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi memberikan catatan kritis terhadap kondisi ekonomi lokal. Meski stabilitas industri di Kota Bekasi relatif terjaga, sektor padat karya dilaporkan masih berjuang untuk pulih sepenuhnya sepanjang tahun 2025.

Sektor Padat Karya Belum Berkembang Penuh

​Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan bahwa meskipun proses bisnis berjalan, pengembangan di sektor padat karya masih menemui jalan buntu. Sektor ini menjadi yang paling terdampak oleh dinamika ekonomi global dan perubahan kebijakan pengupahan.

​”Sepanjang tahun 2025, sektor dunia usaha padat karya masih sulit secara pengembangan bisnis. Namun, patut disyukuri hingga kini belum ada laporan perusahaan di Kota Bekasi yang gulung tikar, melakukan penutupan, atau relokasi ke wilayah lain,” ujar Farid dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanti Regulasi Baru PP Pengupahan 2026

​Saat ini, para pelaku usaha dan serikat pekerja tengah memusatkan perhatian pada formula baru pengupahan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan telah melalui kajian mendalam untuk menyeimbangkan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha.

​Farid menjelaskan bahwa hingga saat ini, pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi masih menunggu parameter resmi dari pemerintah pusat.

​”Kami masih menunggu keputusan Menaker terkait variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan angka indeks tertentu (alfa). Saat ini koordinasi baru menyasar angka Upah Minimum Provinsi (UMP), belum turun ke tingkat kota/kabupaten,” tambah Farid.

Proyeksi Kenaikan dan Jadwal Perundingan

​Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Serikat Pekerja, dan akademisi dijadwalkan akan menggelar rapat pleno dalam waktu dekat. Hasil perundingan ini nantinya akan melahirkan rekomendasi angka yang akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi.

​”Insyaallah dalam tiga hari ke depan sudah ada angka yang akan direkomendasikan ke Wali Kota Bekasi. Rekomendasi tersebut kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan secara resmi,” jelasnya.

Estimasi Kenaikan Upah

​Berdasarkan proyeksi sementara, usulan kenaikan upah diperkirakan merujuk pada angka alfa yang ditetapkan pemerintah, dengan kisaran:

  • Estimasi Kenaikan: 4% hingga 6%.
  • Status APINDO: Masih melakukan kalkulasi mendalam agar angka yang direkomendasikan tidak memberatkan pelaku usaha namun tetap adil bagi pekerja.

Kota Bekasi Sebagai Wilayah dengan Upah Tertinggi

​Perlu diketahui, Kota Bekasi saat ini memegang predikat sebagai wilayah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat. Setelah mengalami kenaikan 6,5% pada tahun sebelumnya, UMK Kota Bekasi 2025 berada di angka Rp5.690.752.

​Jika tuntutan buruh untuk kenaikan signifikan direalisasikan, maka simulasinya adalah sebagai berikut:

  • Kenaikan Rp550.000: UMK menjadi Rp6.240.752.
  • Kenaikan Rp700.000: UMK menjadi Rp6.390.752.

​Angka-angka ini masih bersifat dinamis dan bergantung pada hasil kesepakatan tripartit yang akan diputuskan dalam waktu dekat.

Bagaimana pendapat Anda mengenai proyeksi kenaikan UMK ini? Tetap pantau perkembangan terbaru berita Kota Bekasi hanya di platform kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x