Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026: APINDO Soroti Kondisi Sektor Padat Karya yang Masih Tertekan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaikan upah.

Ilustrasi kenaikan upah.

BEKASI – Menjelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2026, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi memberikan catatan kritis terhadap kondisi ekonomi lokal. Meski stabilitas industri di Kota Bekasi relatif terjaga, sektor padat karya dilaporkan masih berjuang untuk pulih sepenuhnya sepanjang tahun 2025.

Sektor Padat Karya Belum Berkembang Penuh

​Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan bahwa meskipun proses bisnis berjalan, pengembangan di sektor padat karya masih menemui jalan buntu. Sektor ini menjadi yang paling terdampak oleh dinamika ekonomi global dan perubahan kebijakan pengupahan.

​”Sepanjang tahun 2025, sektor dunia usaha padat karya masih sulit secara pengembangan bisnis. Namun, patut disyukuri hingga kini belum ada laporan perusahaan di Kota Bekasi yang gulung tikar, melakukan penutupan, atau relokasi ke wilayah lain,” ujar Farid dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanti Regulasi Baru PP Pengupahan 2026

​Saat ini, para pelaku usaha dan serikat pekerja tengah memusatkan perhatian pada formula baru pengupahan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan telah melalui kajian mendalam untuk menyeimbangkan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha.

​Farid menjelaskan bahwa hingga saat ini, pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi masih menunggu parameter resmi dari pemerintah pusat.

​”Kami masih menunggu keputusan Menaker terkait variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan angka indeks tertentu (alfa). Saat ini koordinasi baru menyasar angka Upah Minimum Provinsi (UMP), belum turun ke tingkat kota/kabupaten,” tambah Farid.

Proyeksi Kenaikan dan Jadwal Perundingan

​Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Serikat Pekerja, dan akademisi dijadwalkan akan menggelar rapat pleno dalam waktu dekat. Hasil perundingan ini nantinya akan melahirkan rekomendasi angka yang akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi.

​”Insyaallah dalam tiga hari ke depan sudah ada angka yang akan direkomendasikan ke Wali Kota Bekasi. Rekomendasi tersebut kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan secara resmi,” jelasnya.

Estimasi Kenaikan Upah

​Berdasarkan proyeksi sementara, usulan kenaikan upah diperkirakan merujuk pada angka alfa yang ditetapkan pemerintah, dengan kisaran:

  • Estimasi Kenaikan: 4% hingga 6%.
  • Status APINDO: Masih melakukan kalkulasi mendalam agar angka yang direkomendasikan tidak memberatkan pelaku usaha namun tetap adil bagi pekerja.

Kota Bekasi Sebagai Wilayah dengan Upah Tertinggi

​Perlu diketahui, Kota Bekasi saat ini memegang predikat sebagai wilayah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat. Setelah mengalami kenaikan 6,5% pada tahun sebelumnya, UMK Kota Bekasi 2025 berada di angka Rp5.690.752.

​Jika tuntutan buruh untuk kenaikan signifikan direalisasikan, maka simulasinya adalah sebagai berikut:

  • Kenaikan Rp550.000: UMK menjadi Rp6.240.752.
  • Kenaikan Rp700.000: UMK menjadi Rp6.390.752.

​Angka-angka ini masih bersifat dinamis dan bergantung pada hasil kesepakatan tripartit yang akan diputuskan dalam waktu dekat.

Bagaimana pendapat Anda mengenai proyeksi kenaikan UMK ini? Tetap pantau perkembangan terbaru berita Kota Bekasi hanya di platform kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x