Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu di Bantargebang, Bekasi, yang kini memasuki tahap kritis.
Sarwin mengungkapkan bahwa zona 5 TPA telah mengalami kelebihan kapasitas dan masih menggunakan metode open dumping yang tidak lagi memadai.
“Kondisi TPA Sumur Batu sangat mengkhawatirkan. Hari ini saja puluhan truk sampah mengantri cukup panjang hanya untuk membuang sampah. Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa sangat fatal,” ujar Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra kepada rakyatbekasi.com, Selasa (24/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penumpukan ini bisa menimbulkan risiko longsor gunungan sampah, sebagaimana pernah terjadi di sejumlah TPA di daerah lain, seperti Leuwigajah di Bandung.
Ia menyebut permasalahan ini bukan hanya menyangkut teknis pengelolaan, tetapi menyangkut langsung keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Desakan untuk Pemerintah Kota Bekasi: Segera Lakukan Pembebasan Lahan dan Terapkan Sistem Modern
Sarwin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera melakukan langkah konkret dalam menangani krisis sampah ini. Salah satu solusi mendesak yang ia ajukan adalah:
- Pembebasan lahan tambahan guna perluasan area penampungan sampah.
- Penerapan sistem sanitary landfill, menggantikan sistem terbuka saat ini yang dinilai sudah tidak layak dan melanggar arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami meminta Pemkot Bekasi segera bertindak. Sanitary landfill bukan hanya sekadar anjuran, tapi kebutuhan mendesak yang jika tidak diterapkan, akan menciptakan risiko kesehatan dan bencana lingkungan,” imbuhnya.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan: Warga Bantargebang dalam Ancaman Nyata
Sebagai putra daerah asal Bantargebang, Sarwin merasa berkewajiban menyuarakan keresahan masyarakat sekitar TPA.
Ia menekankan bahwa krisis sampah ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
Risiko penyakit akibat bau menyengat, pencemaran air tanah, dan ancaman longsor bisa terjadi kapan saja.
Pengelolaan sampah di perkotaan seperti Bekasi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta.
Sarwin menyarankan adanya penguatan kebijakan tata kelola sampah yang berbasis partisipasi masyarakat, serta dukungan teknologi ramah lingkungan.
“Ini bukan sekadar soal sampah. Ini soal nyawa dan keselamatan warga. Jangan sampai kita menunggu musibah dulu baru bertindak,” tutup Sarwin.








