KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan status darurat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang.
Rencana ini mengemuka setelah insiden longsor di lokasi yang menyebabkan operasional pembuangan sampah terganggu secara signifikan.
Insiden tersebut memicu antrean panjang truk pengangkut sampah, yang berimbas pada keterlambatan layanan di berbagai wilayah di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, upaya pembukaan jalur di lokasi longsor masih terus dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Akar Permasalahan: Longsor dan Kondisi Overload
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi bahwa rencana penetapan status darurat ini dipicu oleh kondisi TPA yang sudah tidak lagi optimal dan diperparah oleh longsor.
“Kemarin saya sudah cek langsung ke TPA. Kondisinya memang butuh penanganan serius,” ujar Kiswatiningsih kepada wartawan pada Senin (20/10/2025). “Untuk penetapan statusnya, kami akan duduk bersama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, khususnya dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).”
Longsor di salah satu zona pembuangan aktif telah menutup akses utama bagi armada truk. Akibatnya, ratusan truk sampah yang setiap hari mengangkut lebih dari 1.800 ton sampah dari seluruh Kota Bekasi terpaksa mengantre selama berjam-jam, bahkan ada yang tidak bisa melakukan pembongkaran muatan.
Dampak Langsung Dirasakan Warga
Keterlambatan siklus pengangkutan ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sejumlah warga melaporkan adanya penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di lingkungan mereka.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah kebersihan dan kesehatan jika tidak segera ditangani.
Antrean armada di TPA Sumur Batu secara efektif melumpuhkan jadwal pengambilan sampah dari perumahan, pasar, dan fasilitas umum lainnya.
Opsi Status Darurat untuk Percepatan Penanganan
Penetapan status darurat pengelolaan sampah akan memberikan landasan hukum bagi DLH dan Pemkot Bekasi untuk mengambil langkah-langkah luar biasa. Beberapa keuntungan dari status ini antara lain:
- Akses Dana Darurat: Memungkinkan penggunaan anggaran tak terduga untuk menyewa alat berat tambahan atau merekayasa jalur alternatif.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Mempercepat koordinasi dengan BPBD, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), hingga pihak kepolisian untuk rekayasa lalu lintas di sekitar TPA.
- Diskresi Kebijakan: Memberikan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan di lapangan untuk mempercepat pemulihan operasional.
”Langkah-langkah perbaikan jangka pendek sudah diperintahkan, termasuk perapihan zona pembuangan yang aman dan pengaturan ulang alur masuk armada untuk mengurai kemacetan,” tambah Kiswatiningsih.
Langkah Selanjutnya
DLH Kota Bekasi akan segera menggelar rapat koordinasi untuk memfinalisasi keputusan terkait status darurat.
Sambil menunggu keputusan tersebut, fokus utama di lapangan adalah memaksimalkan kerja alat berat untuk membuka akses dan menstabilkan area longsoran agar aman dilalui.
Selama proses pemulihan TPA Sumur Batu berlangsung, warga Kota Bekasi diimbau untuk sementara waktu dapat mengurangi volume sampah rumah tangga dan memaksimalkan pemilahan sampah untuk membantu meringankan beban penumpukan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














