Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas), LSM, aktivis, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres (Mapolrestro) Bekasi Kota pada Kamis (17/07/2025). Mereka menuntut pembebasan dua warga, Budi Arianto dan Firman, yang mereka nilai telah menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hukum.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan bergantian melakukan orasi di atas mobil komando, mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang menjerat kedua orang tersebut.

Orasi Anak Tersangka: Ayah Saya Korban, Bukan Pelaku

Koordinator aksi, Alif, yang merupakan anak dari Budi Arianto, menjadi salah satu orator utama. Dengan suara lantang, ia menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dijalani ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, saya sebagai anak merasakan kepedihan karena ayah saya dipenjara. Ayah saya adalah korban diskriminasi hukum, bukan pelaku kejahatan,” seru Alif dalam orasinya.

Ia menuding pihak kepolisian telah salah menetapkan tersangka. Menurutnya, Budi Arianto dan Firman (seorang anggota Linmas) justru adalah pihak yang berusaha membela korban dalam sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan. Ayah saya dan Pak Firman, yang memiliki istri dan anak yang masih bayi, kini justru ditahan. Di mana letak kemanusiaan? Saya meminta keadilan dan menuntut ayah saya dibebaskan,” tegasnya.

Kronologi Kasus Versi Keluarga dan Massa Aksi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari massa aksi, kasus ini bermula dari adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak.

Keluarga menuduh bahwa pelaku sesungguhnya dalam kasus tersebut tidak ditahan oleh pihak berwenang.

Sebaliknya, terduga pelaku tersebut justru melaporkan Budi Arianto dan Firman atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.

Akibat laporan balik tersebut, Budi dan Firman kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Situasi inilah yang dinilai massa aksi sebagai bentuk kriminalisasi.

Menanti Respons Resmi dari Pihak Kepolisian

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Pramuka, Kota Bekasi, tersendat. Petugas kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi tuntutan massa serta tudingan adanya diskriminasi hukum. Jurnalis masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus yang menjerat Budi Arianto dan Firman.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN
Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor
Sidak Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Soroti 4 Masalah Krusial Penataan Kawasan!
Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Kota Bekasi Ditutup Malam Ini, Cek Tahapannya
Tragedi Longsor Hingga Darurat Metana, DLH DKI Jakarta Dinilai Gagal Total Kelola TPST Bantargebang
Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:48 WIB

Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN

Selasa, 15 September 2026 - 13:14 WIB

Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor

Selasa, 15 September 2026 - 12:53 WIB

Sidak Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Soroti 4 Masalah Krusial Penataan Kawasan!

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Kota Bekasi Ditutup Malam Ini, Cek Tahapannya

Selasa, 15 September 2026 - 07:47 WIB

Tragedi Longsor Hingga Darurat Metana, DLH DKI Jakarta Dinilai Gagal Total Kelola TPST Bantargebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x