Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas), LSM, aktivis, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres (Mapolrestro) Bekasi Kota pada Kamis (17/07/2025). Mereka menuntut pembebasan dua warga, Budi Arianto dan Firman, yang mereka nilai telah menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hukum.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan bergantian melakukan orasi di atas mobil komando, mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang menjerat kedua orang tersebut.

Orasi Anak Tersangka: Ayah Saya Korban, Bukan Pelaku

Koordinator aksi, Alif, yang merupakan anak dari Budi Arianto, menjadi salah satu orator utama. Dengan suara lantang, ia menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dijalani ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, saya sebagai anak merasakan kepedihan karena ayah saya dipenjara. Ayah saya adalah korban diskriminasi hukum, bukan pelaku kejahatan,” seru Alif dalam orasinya.

Ia menuding pihak kepolisian telah salah menetapkan tersangka. Menurutnya, Budi Arianto dan Firman (seorang anggota Linmas) justru adalah pihak yang berusaha membela korban dalam sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan. Ayah saya dan Pak Firman, yang memiliki istri dan anak yang masih bayi, kini justru ditahan. Di mana letak kemanusiaan? Saya meminta keadilan dan menuntut ayah saya dibebaskan,” tegasnya.

Kronologi Kasus Versi Keluarga dan Massa Aksi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari massa aksi, kasus ini bermula dari adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak.

Keluarga menuduh bahwa pelaku sesungguhnya dalam kasus tersebut tidak ditahan oleh pihak berwenang.

Sebaliknya, terduga pelaku tersebut justru melaporkan Budi Arianto dan Firman atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.

Akibat laporan balik tersebut, Budi dan Firman kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Situasi inilah yang dinilai massa aksi sebagai bentuk kriminalisasi.

Menanti Respons Resmi dari Pihak Kepolisian

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Pramuka, Kota Bekasi, tersendat. Petugas kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi tuntutan massa serta tudingan adanya diskriminasi hukum. Jurnalis masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus yang menjerat Budi Arianto dan Firman.

Visited 715 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x