Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan pada Jumat (06/12/2024) esok, akan segera merilis hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 .
Pengumuman tersebut, disampaikan selepas hari ini KPU menyelesaikan perhitungan Rekapitulasi Suara dari sembilan Kecamatan yang pada Rabu (04/12/2024) kemarin, mesti dilakukan proses perbaikan administrasi data.
“Hari ini tepat hari ketiga KPU kota Bekasi melaksanakan Rekapitulasi Perolehan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Walikota dan Wakil Walikota Bekasi di Pilkada serentak 2024 di tingkat Kota Bekasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Kamis (05/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota, kata Ali, berjalan dengan baik dan lancar dengan segala dinamika, maupun catatan-catatan yang disampaikan oleh para pihak. Baik, itu oleh Bawaslu, maupun Saksi.
“Akhirnya sampai sore hari ini sembilan kecamatan telah tuntas melaksanakan rekap di Tingkat Kota, hasilnya telah diterima. Besok kita lanjutkan finalisasi dan penandatanganan berita acara,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Rekapitulasi Suara sendiri, kata dia, tentunya tidak ada perubahan suara apapun bagi setiap pasangan calon (Paslon) Pilkada.
Karena, proses perbaikan data ada pada bagian jumlah pemilih, yang sinkronisasikan dengan jumlah hasil perolehan suara Pilkada November lalu. Baik itu, DPT, DPK, maupun DPHTB.
“Sejauh ini berkaitan dengan hasil perhitungan suara yang sudah direkap oleh teman-teman Kecamatan se-Kota Bekasi tidak ada perubahan, dalam forum juga tidak ada pencermatan. KPU Kota Bekasi masih menunggu besok pagi melakukan finalisasi penandatanganan dan penetapan berita acara. Nanti setelah esok selesai penandatanganan berita acara, kami segera menerbitkan SK penetapan suara baru, kami akan rilis,” pungkasnya.