Rekomendasi Uu Saeful Mikdar Belum Keluar, Bawaslu Tunggu Sanksi dari Komisi ASN

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Uu Saeful Mikdar S.Pd. MM turut menghadiri kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Uu Saeful Mikdar S.Pd. MM turut menghadiri kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu, beberapa waktu lalu.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menegaskan bahwa untuk keputusan rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar kini telah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN). Hal tersebut imbas kehadirannya ke acara Silahturahmi Partai Golkar Kota Bekasi dengan para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu beberapa waktu lalu. Dengan nomor laporan yang ditujukan melalui .
“Sudah kita teruskan ke Komisi ASN,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (18/06/2024).
Sodikin mengatakan bahwa saat ini rekomendasi kesalahan Uu Saeful Mikdar masih ditangani oleh Komisi ASN dan terkait hasil putusannya masih belum diketahui.
“Menyoal putusan masih ditangani sama Komisi ASN. Untuk hasil putusan dari Komisi ASN belum ada info. Kita komunikasi dengan Komisi ASN untuk lebih lanjut soal putusan pelanggaran sedang yang sudah direkomendasikan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menghasilkan keputusan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar pelanggaran sedang ketika menghadiri acara Silahturahmi Partai Golkar Kota Bekasi dengan para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu beberapa waktu lalu. Hal tersebut menindaklanjuti laporan nomor: 001/LP/PW/Kota/13.03/V/2024.
“Ya melanggar (Uu Saeful Mikdar) peraturan lain dan direkomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/06/2024).
Sodikin mengatakan bahwa pihaknya melayangkan 17 pertanyaan selama 90 menit terhadap Uu dalam sesi klarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (11/06) Sore.
“Pada intinya apapun itu kan terkait ASN tidak boleh melakukan politik praktis, jangankan beliau menghadiri, melakukan like terhadap postingan Bacalon ataupun calon itu sudah melanggar etik. Jadi status ASN itu kan melekat di Pak Uu. Bukan hanya dia sebagai Kadisdik ya, siapapun ASN-nya, maka melekat di badan dia itu adalah ASN yang tidak berpolitik,” sambungnya.
Lebih jauh Sodikin menjelaskan bahwa pihaknya segera merekomendasikan dugaan pelanggaran tersebut ke KASN agar segera ditindaklanjuti.
“Jadi alurnya dari Bawaslu ke KASN. Nanti KASN yang melimpahkan hasil putusannya itu yang akan dikasih ke pejabat berwenang, berarti kalau engga Pj berarti maupun bagian kepegawaian di Pemkot Bekasi untuk tahapan selanjutnya,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar bersama 3 Bakal Calon lainnya, menghadiri acara kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah beberapa waktu lalu di Hotel Merapi Merbabu.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?
Jokowi Safari Politik ke Bekasi, Hasto Lontarkan Sindiran Keras: PDIP Pilih Politik Kemanusiaan!
Prabowo Tunjuk Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri Baru, PDIP Tuntut Reformasi Total Bukan Wacana
Turbulensi Golkar Kota Bekasi: Isu Pemecatan Ketua PK Memanas, Ade Puspitasari Diingatkan ‘Kacang Lupa Kulit’
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x