KOTA BEKASI – Reny Hendrawati secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi menjadi Staf Ahli, Selasa (03/01/23).
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin.
Menurutnya pergantian tersebut dikarenakan adanya evaluasi kinerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebetulnya tahapan pergantian Sekretaris Daerah Kota Bekasi sudah lama dilakukan dan sifatnya bukan mendadak. Beliau (Reny Hendrawati-red) dievaluasi kinerjanya,” ungkap Nadih Arifin.
Lebih lanjut Nadih menuturkan, saat ini putri dari politisi senior Partai Golkar tersebut ditempatkan sebagai Staf Ahli di Pemerintahan Kota Bekasi.
Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah kemudian diisi oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.
“Terhitung mulai hari ini, Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan untuk definitif Sekda masih proses,” ucapnya.
Namun ketika ditanyakan alasan pencopotan Reny ada kaitannya dengan pengembalian uang sebesar Rp200juta yang dilakukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasus Korupsi mantan Wali Kota Rahmat Effendi, Nadih enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut.
“Kalau soal itu saya no komen bang,” kelitnya. (mar)