Resmi Ditutup! Cek Jadwal Verifikasi Mudik Gratis Pemkot Bekasi 2026 dan Persyaratannya

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster resmi pengumuman pendaftaran Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan. Keberangkatan dijadwalkan pada 15 Maret 2026 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Poster resmi pengumuman pendaftaran Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan. Keberangkatan dijadwalkan pada 15 Maret 2026 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Poin Utama:

  • ​Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis 2026 Pemkot Bekasi telah resmi ditutup dengan total kuota terisi sebanyak 1.458 pendaftar.
  • ​Proses verifikasi data fisik dijadwalkan pada 9–11 Maret 2026 di Kantor Dishub Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria.
  • ​Pemkot Bekasi menyiapkan 27 armada bus untuk memberangkatkan pemudik dari Stadion Patriot Chandrabhaga pada Minggu, 15 Maret 2026.
  • ​Rute perjalanan mencakup 7 kota/kabupaten tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk Purwokerto, Yogyakarta, dan Surabaya.

​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi menutup pendaftaran daring program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ribuan masyarakat yang telah mengamankan kuota kini diwajibkan mengikuti tahapan verifikasi dokumen fisik agar dapat diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Jadwal Verifikasi Mudik Gratis Pemkot Bekasi 2026?

​Tahapan verifikasi data pendaftar dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Senin (09/03) hingga Rabu (11/03) pekan depan.

Proses pelayanan tatap muka ini akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB bertempat di Kantor Dishub Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.

​”Dengan pendaftaran dibuka sejak 2 dan 3 Maret 2026, dan secara pendaftaran sudah ditutup secara pelaksanaan,” kata Fajar Triawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (04/03/2026).

​Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Kota Bekasi ini menjelaskan bahwa tahapan verifikasi sangat krusial untuk menyaring peserta.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan validitas domisili, sehingga program Mudik Gratis benar-benar dinikmati oleh warga asal Kota Bekasi yang berhak.

​Apa Saja Syarat Dokumen Verifikasi Mudik Gratis yang Wajib Dibawa?

​Para calon pemudik yang telah menerima konfirmasi pendaftaran wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan absah ke meja verifikator.

Kelalaian dalam melengkapi berkas dapat mengakibatkan peserta gugur dan kehilangan kursi keberangkatan.

​Berikut adalah daftar dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat verifikasi:

  • ​Bukti pendaftaran yang diterima melalui email (dicetak/di-print).
  • ​Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • ​Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • ​Surat Keterangan Domisili (khusus bagi pendaftar yang tidak memiliki KTP Kota Bekasi).

​Sesuai regulasi Dishub Kota Bekasi, satu akun pendaftar hanya diperbolehkan membawa maksimal tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK yang sama.

Selain itu, anak berusia di bawah dua tahun (balita) diperbolehkan ikut namun tidak akan mendapatkan alokasi kursi tersendiri.

​Kapan dan di Mana Lokasi Keberangkatan Mudik Lebaran?

​Setelah dinyatakan lolos verifikasi, para pemudik dijadwalkan akan dilepas secara serentak pada Minggu (15/03/2026) mendatang.

Titik kumpul dan lokasi pemberangkatan akan dipusatkan di area Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada pukul 07.00 WIB.

​Berdasarkan data rekapitulasi internal Dishub Kota Bekasi, antusiasme masyarakat pada tahun ini cukup masif dengan jumlah pendaftar menembus angka 1.458 orang.

Untuk mengakomodasi mobilitas ribuan pemudik tersebut, Pemkot Bekasi telah menyiagakan puluhan armada angkutan.

​”Apakah secara pendaftaran ada warga selain warga Kota Bekasi atau tidak yang mendaftar, dan nantinya akan dilakukan proses verifikasi oleh petugas yang dibutuhkan,” tutur Fajar menambahkan keterangannya terkait antisipasi pendaftar fiktif.

​Tahun ini, Pemkot Bekasi mengalokasikan sebanyak 27 unit bus untuk menyukseskan perhelatan Mudik Lebaran.

Terdapat tujuh wilayah tujuan utama yang menjadi rute pemberangkatan, di antaranya adalah Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya, dan Malang.

​Program mudik gratis tahunan dari Pemkot Bekasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang terbiasa mudik menggunakan sepeda motor.

​Bagi Anda yang telah berhasil mendaftar, segera siapkan kelengkapan dokumen Anda dan datang tepat waktu ke lokasi verifikasi. Pantau terus perkembangan informasi terkini seputar layanan publik dan pemerintahan daerah hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca