Sembilan Tahun Buron, Akhirnya Kejari Bekasi Tangkap Eks Pegawai Pemkot

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Gatot Sutejo, mantan staf bagian Pertanahan Pemerintah Kota Bekasi yang menjadi tersangka korupsi kasus lahan pemakaman umum akhirnya ditangkap Kejari Kota Bekasi. Seperti diketahui, Gatot merupakan salah satu Tersangka korupsi lahan pemakaman umum di Perumahan Bekasi Timur Regency, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang pada tahun 2015 lalu, setelah Nurtani Camat Bantargebang dan Sumiyati Lurah Sumur Batu ditahan. [irp posts=”11107″ ] Namun sangat disayangkan selama 9 tahun lamanya, Kejari Kota Bekasi baru bisa menangkap Gatot si Buron Sakti, padahal dirinya hanyalah pegawai staf Disperkimtan Kota Bekasi biasa. Menanggapi Hal tersebut, Kajari Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati mengatakan bahwa Gatot ditangkap di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dirinya juga menerangkan bahwa Gatot sempat beberapa kali mengganti identitas diri dengan nama Budi Hermawan.
“Kami terus berupaya untuk menangkap tersangka Gatot Sutejo, namun yang bersangkutan sempat mengganti identitas diri beberapa kali, makanya kami kesulitan mencarinya,” ucap Laksmi dalam press rilisnya, Selasa (28/05/24)
Seperti diketahui, saat ini lahan pemakaman umum tersebut sudah beraling fungsi menjadi perumahan elite di Bekasi Timur Regency dengan diisi 300 Kepala Keluarga (KK). [irp posts=”8731″ ] Kendati demikian, perumahan tersebut belum menyediakan lahan TPU, sebagaimana Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Sarana Prasarana dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Lahan TPU seluas 2 Persen dari luas tanah pembangunan perumahan.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x