Sembilan Tahun Buron, Akhirnya Kejari Bekasi Tangkap Eks Pegawai Pemkot

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Gatot Sutejo, mantan staf bagian Pertanahan Pemerintah Kota Bekasi yang menjadi tersangka korupsi kasus lahan pemakaman umum akhirnya ditangkap Kejari Kota Bekasi.

Seperti diketahui, Gatot merupakan salah satu Tersangka korupsi lahan pemakaman umum di Perumahan Bekasi Timur Regency, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang pada tahun 2015 lalu, setelah Nurtani Camat Bantargebang dan Sumiyati Lurah Sumur Batu ditahan.

[irp posts=”11107″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sangat disayangkan selama 9 tahun lamanya, Kejari Kota Bekasi baru bisa menangkap Gatot si Buron Sakti, padahal dirinya hanyalah pegawai staf Disperkimtan Kota Bekasi biasa.

Menanggapi Hal tersebut, Kajari Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati mengatakan bahwa Gatot ditangkap di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dirinya juga menerangkan bahwa Gatot sempat beberapa kali mengganti identitas diri dengan nama Budi Hermawan.

“Kami terus berupaya untuk menangkap tersangka Gatot Sutejo, namun yang bersangkutan sempat mengganti identitas diri beberapa kali, makanya kami kesulitan mencarinya,” ucap Laksmi dalam press rilisnya, Selasa (28/05/24)

Seperti diketahui, saat ini lahan pemakaman umum tersebut sudah beraling fungsi menjadi perumahan elite di Bekasi Timur Regency dengan diisi 300 Kepala Keluarga (KK).

[irp posts=”8731″ ]

Kendati demikian, perumahan tersebut belum menyediakan lahan TPU, sebagaimana Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Sarana Prasarana dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Lahan TPU seluas 2 Persen dari luas tanah pembangunan perumahan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansel Dirut PT Mitra Patriot Umumkan Empat Peserta Lolos ke Tahapan Fit and Proper Test
DPRD Dorong Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Stakeholder Demi Wujudkan Wisata Air Kali Malang
Skema ‘One Way’ Jalan KH Agus Salim Berlaku Setiap Pagi Kecuali Weekend dan Libur Nasional
Sekda Junaedi Pastikan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Dimulai Juli 2025
Kolaborasi Apik Pemkot Bekasi dan DPRD dalam Seleksi Direksi BUMD: Sejarah Baru Transparansi Pemerintahan
2.590 Pendaftar SD dan SMP Ditolak Sistem SPMB 2025, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi
Tindaklanjuti Usulan DPRD, Wali Kota Bekasi Siapkan Kepwal untuk Penggajian PPPK Lewat BPRS
Rawan Kecelakaan dan Minim Penerangan, Perbaikan Jalan Alinda Bekasi Utara jadi Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:30 WIB

Pansel Dirut PT Mitra Patriot Umumkan Empat Peserta Lolos ke Tahapan Fit and Proper Test

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:52 WIB

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Stakeholder Demi Wujudkan Wisata Air Kali Malang

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:02 WIB

Skema ‘One Way’ Jalan KH Agus Salim Berlaku Setiap Pagi Kecuali Weekend dan Libur Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:33 WIB

Sekda Junaedi Pastikan Pembangunan Infrastruktur Wilayah Dimulai Juli 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:07 WIB

Kolaborasi Apik Pemkot Bekasi dan DPRD dalam Seleksi Direksi BUMD: Sejarah Baru Transparansi Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!