Setelah Putusan MK, KPU Tetapkan Paslon 03 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih 2024 – 2029

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Harris Hotel Summarecon Mall Bekasi, pada Kamis 6 Februari 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, dan Forkopimda.

Ketua KPU Daerah Kota Bekasi. Ali Syaifa dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses Pemilu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakann dua tahapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu sebagaimana setelah KPU Kota Bekasi memiliki dasar Pilkada serentak 2024, yang pertama KPU Kota Bekasi melakukan penetapan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih yang kami lakukan pada hari ini,” ucap Ali Syaifa.

“Kemudian yang kedua kita akan melanjutkan usulan pengesahan, pengangkatan, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, pada Pilkada serentak 2024 kepada DPRD Kota Bekasi yang akan kami laksanakan pada esok hari (Jumat 7 Februari 2025),” sambungnya.

KPU menetapkan pasangan calon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode (2024-2029) dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara atau 47,05%.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto mengucapkan rasa syukur dan juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memilih dirinya. Ia juga berpesan bahwa.

Kontestasi Pilkada sudah selesai dan mengajak seluruh masyarakat untuk membangun Kota Bekasi yang keren.

“Hari ini, kontestasi telah usai, tidak ada lagi nomor satu, dua, atau tiga. Yang ada hanya satu kepentingan besar membangun Kota Bekasi yang lebih baik untuk kita semua Ini adalah kemenangan bagi harapan akan kota yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. Sekarang, saatnya kita bekerja, saatnya kita bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bergerak bersama untuk membangun Kota Bekasi yang kita cintai,” ujar Tri Adhianto.

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang akan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni 20 Februari 2025.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!