Seusai Tudingan Selingkuh, Anggota Dewan Partai Kuning Kota Bekasi Diduga Aniaya Istri

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Lagi-lagi akun IG @Penjahat_politik yang beberapa waktu lalu viral dengan postingan Suara Curhatan Istri Dewan Kota Bekasi yang berinisial F dari Partai Kuning, kini melanjutkan episode perselingkuhan tersebut dengan unggahan dugaan penganiayaan anggota dewan partai kuning Kota Bekasi kepada istrinya.[irp posts=”5062″ ]Unggahan tersebut seperti membuka kotak pandora atas teka-teki video yang redaksi terima beberapa bulan yang lalu berupa secarik kertas yang sengaja ditempel di pagar gedung DPRD Kota Bekasi yang bertuliskan “Jika Ada Wakil Rakyat Melakukan KDRT Pada Istrinya, Menurut Warga Kota Bekasi , Harus Diapakan???”a.) MENGUNDURKAN DIRI DARI WAKIL RAKYATb.) KEBIRI.#PartaiBergambarPohonBeringin
View this post on Instagram

A post shared by Penjahat Politik (@penjahat_politik)

Dengan adanya unggahan tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi asal partai kuning diduga melakukan KDRT terhadap istrinya yang disinyalir ada keterkaitan dengan dugaan selingkuh yang dialaminya.[irp posts=”5071″ ]Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari F yang merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi atas tudingan KDRT yang dialamatkan kepadanya.Pertanyaannya adalah, manakah yang terjadi lebih dulu, KDRT atau perselingkuhan?

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca