Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Lantik 7.708 Pengawas TPS

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu lantik 7.708 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Bekasi yang bertugas untuk mengawasi TPS saat pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (14/02/2024) mendatang.

Bawaslu lantik 7.708 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Bekasi yang bertugas untuk mengawasi TPS saat pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (14/02/2024) mendatang.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melantik sebanyak 7.708 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Bekasi yang nantinya akan bertugas mengawasi TPS saat pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (14/02/2024) mendatang.Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan, pelantikan PTPS sendiri telah berlangsung sejak Senin (22/01) lalu.Tak hanya itu, Nisa sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa mereka juga mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.
“Bawaslu Kota Bekasi menghadiri pelantikan PTPS di 12 Kecamatan yang dilantik oleh PPK. Dalam pelantikan sekaligus juga langsung dilaksanakan bimtek untuk pengawas TPS, pengawas TPS itu punya tugas dari mulai persiapan pemungutan suara dan persiapan pemilu,” ucap Nisa saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/01/2024).
Nisa menjelaskan, petugas Pengawas TPS sendiri memiliki tugas untuk mencegah pelanggaran dan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Dimana sejumlah tugas mereka ialah Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan penghitungan suara, Pelaksanaan penghitungan suara, dan Pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” ujarnya
Ia menambahkan, pengawas TPS dalam pelaksanaan pemilu diantaranya juga dapat menyampaikan keberatan, bilamana pelaksanaan pemilu ditemukan dugaan pelanggaran.“Jika ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, kekeliruan atau penyimpangan, pada saat pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnyaSerta, mereka juga berkewajiban menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kelurahan yang kemudian laporan tersebut akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Bawaslu.“Adanya PTPS diharapkan proses perhitungan berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan. Mereka juga diharapkan tidak ragu mengajukan teguran bila mendapati kesalahan atau pelanggaran di TPS,” tutupnya. (DAP)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x