Siapkan Selusin Advokat, Tim Ridho Siap Hadapi Gugatan Pilkada Kota Bekasi di MK

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Paslon 03 siap hadapi sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi.

Tim Advokat Paslon 03 siap hadapi sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi.

Tim Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 3, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan tim advokat untuk mengahdapi gugatan yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (Risol) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 telah diregister oleh Mahkamah Konstitusi melalui Surat Registrasi Perkara Nomor: 222/PHPU.WKO-XVIII/2025 yang dikeluarkan oleh MK pada tanggal 3 Januari 2025.

Registrasi tersebut memberikan kuasa kepada Zainudin Paru selaku Ketua Tim Hukum Paslon 01, Heri Koswara dan Sholihin, dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Muhidin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan sidang sengketa Pilkada perdana akan dimulai oleh MK pada tanggal 8 Januari 2025 mendatang.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pilkada Paslon Ridho, Nicodemus Godjang, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa tim advokat dalam menghadapi sidang perdana dalam gugatan di MK.

“Sudah ada tim kuasa hukum. Saat ini ada 12 advokat,” ucapnya kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Jumat (03/01/2025) malam.

Adapun 12 tim advokat tersebut terdiri dari 8 advokat dari PDI Perjuangan dan 4 advokat lainnya dari Partai Gerindra.

“Dan sore tadi, pihak kami dari Paslon 03 sudah terdaftar sebagai pihak tergugat di Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, tim advokat tengah melakukan beberapa persiapan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi menerima total 314 perselisihan sengketa Pilkada. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan bupati dengan total 242 perkara, pemilihan wali kota sebanyak 49 perkara, dan pemilihan gubernur sebanyak 23 permohonan.

Sebagai informasi, berikut materi gugatan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Paslon Nomor Urut 01 Heri Koswara-Sholihin ke Mahkamah Konstitusi:

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses sengketa Pilkada dapat berjalan lancar dan adil, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x