SK Bupati Pengangkatan Usep Dianggap Sepihak, Komisi I Rekomendasikan PTUN

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat kerja dengan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot terkait pemisahan aset dan Perjanjian kerjasama serta terkait SK pengangkatan Direktur Utama Tirta Bhagasasi secara Sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Solihat, Asda I Encu Hermana, Asda III Nadih Arifin, Kabag Ekbang (Ekonomi dan pembangunan) Eka hidayat.

Sedangkan Plt Ketua Badan Pengawas Entah Ismanto dan direksi PDAM Tirta Bhagasasi dipastikan tidak hadir hingga berakhirnya rapat.

Ketua Komisi I Abdul Rozak mengaku bahwa dirinya tidak kecewa dengan ketidakhadiran jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi. Terlebih Abdul Rozak menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui adanya Direktur Utama di PDAM Tirta Bhagasasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak kecewa, karena kami mengundang direksi bukan Dirut, karena kami tidak menganggap Usep sebagai dirut PDAM Tirta Bhagasasi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak kepada awak media seusai rapat, Kamis (24/09/2020).

Politisi Partai Demokrat Kota Bekasi ini juga membeberkan tentang perjanjian kerjasama pada tahun 2017 tentang keterlibatan Kota Bekasi dalam PDAM Tirta Bhagasasi, serta surat BPKP no S-2072 -PW10/4/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 tentang atensi dan saran atas penetapan Direksi dan percepatan penyelesaian masalah pada PDAM Tirta Bhagasasi.

“Surat BPKP sudah jelas menyatakan bahwa kedua kepala daerah memproses pemilihan dan penetapan direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP nomor 54 tahun 2017 dan harus ada seleksi. Hari ini Bupati Bekasi mengambil keputusan sepihak tanpa ada seleksi, sedangkan Kota Bekasi masih punya hak kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi, baik persoalan aset maupun penentuan direksi,” beber pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Bekasi ini.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Bang Jack ini juga menyebutkan bahwa dari hasil data yang dibahas yakni; Keputusan Bupati Bekasi tentang penugasan kembali direktur utama Tirta Bhagasasi masa periode 2020-2024 nomor 500 /Kep-332- admrek/2020, maka Komisi I akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk melakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Maka dari itu kami Komisi I bersikap kalau tidak menemui solusi, merekomendasikan melalui Pimpinan DPRD Kota Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk menempuh jalur hukum melalui PTUN,” tutup Bang Jack. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukti Nyata Inklusivitas, Alfamidi Bekasi Santuni Siswa SLB
Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri, MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang
Gila! Sindikat Scamming Rampok Uang Warga Republik Indonesia Rp9,1 Triliun Tiap Hari
Kulineran Bikin Kantong Jebol? Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan Dining Cashback Hingga 50 Persen
Gemerlap Panggung Buntung! Promotor NPF Digugat PKPU Rp3,5 Miliar
Jalan ‘Aspal’ Berbahan Baku Ban Bekas: Inovasi Infrastruktur Masa Depan
Awas Karyawan Minimarket Bisa Punah! Robot Canggih Asal China Ini Siap Gantikan Tugas Kasir Sepenuhnya
PLN Cetak Rekor: Proyek Elektrifikasi ECRL Malaysia Rampung Lebih Awal dari Target!
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

2 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Bukti Nyata Inklusivitas, Alfamidi Bekasi Santuni Siswa SLB

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri, MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang

Kamis, 16 April 2026 - 04:36 WIB

Gila! Sindikat Scamming Rampok Uang Warga Republik Indonesia Rp9,1 Triliun Tiap Hari

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Kulineran Bikin Kantong Jebol? Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan Dining Cashback Hingga 50 Persen

Kamis, 2 April 2026 - 20:14 WIB

Gemerlap Panggung Buntung! Promotor NPF Digugat PKPU Rp3,5 Miliar

Berita Terbaru

Rombongan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi mengenakan seragam biru saat melakukan konvoi sepeda motor menyusuri jalur Kalimalang menuju Jakarta. Pergerakan ini merupakan bagian dari aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (01/05/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x