SK Bupati Pengangkatan Usep Dianggap Sepihak, Komisi I Rekomendasikan PTUN

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat kerja dengan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot terkait pemisahan aset dan Perjanjian kerjasama serta terkait SK pengangkatan Direktur Utama Tirta Bhagasasi secara Sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Solihat, Asda I Encu Hermana, Asda III Nadih Arifin, Kabag Ekbang (Ekonomi dan pembangunan) Eka hidayat.

Sedangkan Plt Ketua Badan Pengawas Entah Ismanto dan direksi PDAM Tirta Bhagasasi dipastikan tidak hadir hingga berakhirnya rapat.

Ketua Komisi I Abdul Rozak mengaku bahwa dirinya tidak kecewa dengan ketidakhadiran jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi. Terlebih Abdul Rozak menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui adanya Direktur Utama di PDAM Tirta Bhagasasi.

“Saya tidak kecewa, karena kami mengundang direksi bukan Dirut, karena kami tidak menganggap Usep sebagai dirut PDAM Tirta Bhagasasi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak kepada awak media seusai rapat, Kamis (24/09/2020).

Politisi Partai Demokrat Kota Bekasi ini juga membeberkan tentang perjanjian kerjasama pada tahun 2017 tentang keterlibatan Kota Bekasi dalam PDAM Tirta Bhagasasi, serta surat BPKP no S-2072 -PW10/4/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 tentang atensi dan saran atas penetapan Direksi dan percepatan penyelesaian masalah pada PDAM Tirta Bhagasasi.

“Surat BPKP sudah jelas menyatakan bahwa kedua kepala daerah memproses pemilihan dan penetapan direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP nomor 54 tahun 2017 dan harus ada seleksi. Hari ini Bupati Bekasi mengambil keputusan sepihak tanpa ada seleksi, sedangkan Kota Bekasi masih punya hak kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi, baik persoalan aset maupun penentuan direksi,” beber pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Bekasi ini.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Bang Jack ini juga menyebutkan bahwa dari hasil data yang dibahas yakni; Keputusan Bupati Bekasi tentang penugasan kembali direktur utama Tirta Bhagasasi masa periode 2020-2024 nomor 500 /Kep-332- admrek/2020, maka Komisi I akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk melakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga:  Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub 2022: Pengemudi Ojol Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

“Maka dari itu kami Komisi I bersikap kalau tidak menemui solusi, merekomendasikan melalui Pimpinan DPRD Kota Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk menempuh jalur hukum melalui PTUN,” tutup Bang Jack. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online
Microsoft Bing Hadirkan ‘Artificial Intelligence’, Akses Informasi Lebih Efisien dan Komprehensif
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Juara III Derap Kerja Sama Jakarta 2024
Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Raih Trophy KERIS Kehormatan Nusantara CSR Awards 2024
Donald Trump Jadi Target Penembakan saat Kampanye di Pennsylvania
Berkat Program Sedekah Umroh, Kini Masyarakat Kecil Bisa Pergi Ke Tanah Suci
Ini Dia Sepuluh Cara Berhenti Kecanduan Judi Online
Similarweb Ungkap 10 Situs Dewasa Paling Sering Dikunjungi, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:51 WIB

Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:24 WIB

Microsoft Bing Hadirkan ‘Artificial Intelligence’, Akses Informasi Lebih Efisien dan Komprehensif

Minggu, 21 Juli 2024 - 22:31 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Juara III Derap Kerja Sama Jakarta 2024

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:48 WIB

Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Raih Trophy KERIS Kehormatan Nusantara CSR Awards 2024

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:11 WIB

Donald Trump Jadi Target Penembakan saat Kampanye di Pennsylvania

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB