SK Bupati Pengangkatan Usep Dianggap Sepihak, Komisi I Rekomendasikan PTUN

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat kerja dengan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot terkait pemisahan aset dan Perjanjian kerjasama serta terkait SK pengangkatan Direktur Utama Tirta Bhagasasi secara Sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Solihat, Asda I Encu Hermana, Asda III Nadih Arifin, Kabag Ekbang (Ekonomi dan pembangunan) Eka hidayat.

Sedangkan Plt Ketua Badan Pengawas Entah Ismanto dan direksi PDAM Tirta Bhagasasi dipastikan tidak hadir hingga berakhirnya rapat.

Ketua Komisi I Abdul Rozak mengaku bahwa dirinya tidak kecewa dengan ketidakhadiran jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi. Terlebih Abdul Rozak menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui adanya Direktur Utama di PDAM Tirta Bhagasasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak kecewa, karena kami mengundang direksi bukan Dirut, karena kami tidak menganggap Usep sebagai dirut PDAM Tirta Bhagasasi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak kepada awak media seusai rapat, Kamis (24/09/2020).

Politisi Partai Demokrat Kota Bekasi ini juga membeberkan tentang perjanjian kerjasama pada tahun 2017 tentang keterlibatan Kota Bekasi dalam PDAM Tirta Bhagasasi, serta surat BPKP no S-2072 -PW10/4/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 tentang atensi dan saran atas penetapan Direksi dan percepatan penyelesaian masalah pada PDAM Tirta Bhagasasi.

“Surat BPKP sudah jelas menyatakan bahwa kedua kepala daerah memproses pemilihan dan penetapan direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP nomor 54 tahun 2017 dan harus ada seleksi. Hari ini Bupati Bekasi mengambil keputusan sepihak tanpa ada seleksi, sedangkan Kota Bekasi masih punya hak kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi, baik persoalan aset maupun penentuan direksi,” beber pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Bekasi ini.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Bang Jack ini juga menyebutkan bahwa dari hasil data yang dibahas yakni; Keputusan Bupati Bekasi tentang penugasan kembali direktur utama Tirta Bhagasasi masa periode 2020-2024 nomor 500 /Kep-332- admrek/2020, maka Komisi I akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk melakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Maka dari itu kami Komisi I bersikap kalau tidak menemui solusi, merekomendasikan melalui Pimpinan DPRD Kota Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk menempuh jalur hukum melalui PTUN,” tutup Bang Jack. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsung Electronics Indonesia Luncurkan Galaxy A06 5G dengan Performa Maksimal dan Memori Besar
Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang
Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?
Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia
Siapa Saja yang Wajib Punya NPWP di Indonesia? Cek Info lengkapnya di Sini!
Adaptasi atau Mati: Tantangan Bisnis di Era ChatGPT dan ‘Akal Imitasi’ Generatif
Google Mulai Ditinggal, Pangsa Pasar Turun di Bawah 90%

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:39 WIB

Samsung Electronics Indonesia Luncurkan Galaxy A06 5G dengan Performa Maksimal dan Memori Besar

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:56 WIB

Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Senin, 3 Maret 2025 - 11:24 WIB

Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:35 WIB

Wah Bekasi Masuk Daftar Tujuh Kota dan Kabupaten Terkaya di Indonesia, Peringkat Berapa?

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:16 WIB

Gandeng Ribuan Family Midi, Alfamidi Gelar Program CSR ‘Edukasi Keluarga Balita’ di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!