Surati Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi, Formabes Desak Pecat Usep

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Oktofiasasi menuding adanya maladministrasi dalam penerbitan Surat Keputusan Usep Rahman Salim sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, yang mana hal tersebut kontras dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi serta Permendagri No 37 tahun 2018.

Padahal menurut Okto, Usep Rahman Salim telah gagal memimpin PDAM Tirta Bhagasasi dalam melakukan pengelolaan keuangan dan juga gagal memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Atas dasar itulah, Okto mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah melaporkan secara resmi kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi agar segera memecat Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim

“Kami telah melayangkan surat permohonan pemecatan usep kepada perwakilan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi, Pak Eka hari ini, agar bisa dilakukan rapat dewas sebagai evaluasi pemecatan Dirut,” ujar Okto kepada awak media, Kamis (29/04) siang.

Perpanjangan SK Dirut yang dilakukan oleh Bupati, kata dia, telah melanggar Permendagri nomor 37 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah ditambah dengan fakta-fakta yang terjadi dimana, Usep Rahman Salim telah gagal memimpin perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Operasi Amandel Berujung Mati Batang Otak, RS Kartika Husada Jatiasih Dipolisikan

“Penerbitan SK pengangkatan itu cacat hukum dimana terdapat kekeliruan dan tidak menutup kemungkinan ada gratifikasi di dalamnya, karena Usep sudah masuk usia pensiun dan tanpa prestasi yang signifikan, tentunya harus legowo mundur,” terang Okto.

Lebih lanjut Okto meminta kepada Dewan Pengawas untuk segera bersurat kepada Bupati dan Wali Kota Bekasi untuk segera melakukan pemecatan terhadap Usep Rahman Salim sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi karena adanya maladministrasi dalam penerbitan SK tersebut.

“Jika surat permohonan pemecatan ini tidak digubris, kami akan menggelar aksi demonstrasi di masing-masing kantor Dewan Pengawas,” pungkasnya. (Mar)

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB