Soal Takedown Videotron Aniesbubble, Bawaslu Pastikan Tidak Ada Intervensi Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memastikan tidak ada keterlibatan apapun dari Pemerintah Kota Bekasi yang dituding melakukan intervensi dalam insiden iklan videotron Aniesbubble di Grand MetMall Bekasi yang diturunkan sebelum waktu selesai. Dalam hal ini, Bawaslu menyampaikan bahwa diturunkannya videotron tersebut murni dari pihak Manajemen Mall.
“Dari pengakuan manajemen Metland setelah kami melakukan penelusuran, tidak ada intervensi dari Pemda (Pemkot Bekasi). Ini memang murni di Takedown oleh pihak manajemen Metland selaku pemilik lahan Videotron,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/01/2024).
[irp posts=”8395″ ] Adapun alasan penghentian tayangan Aniesbubble, kata dia, dikarenakan tidak sesuai dengan perjanjian awal kontrak kerjasama kedua belah pihak. Saat ini, Bawaslu Kota Bekasi baru sebatas memintai keterangan dari pihak manajemen Metland Group. Sedangkan, dari vendor selaku pemilik Videotron belum dimintai keterangannya.
“Kami akan tindak lanjut lagi yaitu ke vendor. Nanti akan kami lakukan klarifikasi juga. Untuk yang awal ini, kenapa Videotron tersebut diturunkan, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak,” jelas Vidya.
[irp posts=”8411″ ] Adapun dalam klausul perjanjian antara manajemen Grand Metropolitan Mall dengan PT Eye Indonesia selaku pihak penyewa, beber Vidya, videotron hanya untuk iklan komersil produk barang dan jasa. Dan tidak diperkenankan menayangkan materi iklan yang termasuk dalam ruang lingkup politik.
“Karena memang di awal, pihak manajemen Metland itu sendiri menegaskan bahwa videotron hanya diperuntukkan untuk iklan komersil dan bukan untuk kampanye ataupun materi yang berbau unsur politik. Memang murni dari pihak manejemen Metland (yang menurunkan iklan Videotron Aniesbubble), karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Vidya membeberkan bahwa proses takedown iklan videotron Aniesbubble tak sampai satu hari sejak iklan tersebut ditayangkan PT EYE Indonesia. “Dari pengakuan manajemen Metland, tidak sampai 24 jam.Jadi awal tayang dan di-takedown di tanggal yang sama, 15 Januari 2024,” bebernya. [irp posts=”8446″ ] Sebagai informasi, PT METROPOLITAN LAND TBK adalah manajemen dari Grand Metropolitan Mall Bekasi yang turut tergabung dari Metland Group, sedangkan PT EYE Indonesia yang merupakan bagian dari PT Elang Mahkota Teknologi (The Emtek Group) selaku vendor penyewa Videotron. Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan keterangan terkait iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Mall Bekasi yang diturunkan sebelum waktu selesai. Keterangan tersebut disampaikan, selepas Bawaslu meminta keterangan kepada pihak manajemen Grand Metropolitan Mall yakni PT METROPOLITAN LAND TBK yang merupakan bagian dari Metland Group.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x