Polemik Takedown Videotron Anies, “PT EYE Indonesia” Lupa dengan Larangan Iklan Politik

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

KOTA BEKASI – Terkait di ‘takedown‘nya iklan capres Anies Baswedan di videotron yang ada di Grand Metropolitan Mall Bekasi Selatan, banyak pihak seolah menuding Pemkot Bekasi lah yang mengintervensi sehingga iklan tersebut baru beberapa jam tayang sudah hilang.

Baca Juga:  Iklan Videotron Capres Anies di"Takedown", Sekda Kota Bekasi: Tidak Ada Intervensi dari Pemkot

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com, titik videotron yang berjejer di area Grand Metropolitan Mall itu disewa oleh pihak ke tiga, yakni PT EYE Indonesia yang merupakan bagian dari PT Elang Mahkota Teknologi (The Emtek Group).

Melalui sambungan telpon, marketing PT EYE Indonesia mengaku kurang memahami perihal ditakedownnya iklan videotron Capres Anies yang berada di Grand Metropolitan Mall Bekasi.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wahh coba pak, saya kurang paham sih masalah take downnya atau apa? coba saya tanya dulu, mungkin di internal ya. Saya kurang tahu deh untuk siapanya atau apanya,” ucap Marketing PT EYE Indonesia Nini singkat kepada rakyatbekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/01/2024).

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bekasi Segera Telusuri "Takedown Paksa" Videotron Aniesbubble

Namun demikian, berdasarkan informasi yang kami peroleh, penghentian tayangan iklan Capres Anies Baswedan di Videotron diduga kuat karena murni kesalahan dari pihak PT EYE Indonesia yang asal main terima order dan langsung memasang iklan Capres Anies tersebut dari pihak pemasang iklan.

Videotron yang memang disediakan untuk produk barang dan jasa, PT EYE Indonesia tanpa memperhatikan adanya klausul larangan dengan pihak Grand Metropolitan yang melarang iklan videotron dengan materi bermuatan politik.

Baca Juga:  Bawaslu Hadirkan Dede Kania Sebagai Saksi Ahli Kasus Pamer Jersey Nomor Dua

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi mengatakan bahwa reklame dalam bentuk billboard atau videotron eksisting di Kota Bekasi ada yang milik pemerintah ada juga yang milik swasta.

“Mayoritas reklame yang ada di Kota Bekasi itu milik swasta. Hanya sebagian yang memang milik Pemkot Bekasi,”ucap Sekda Kota Bekasi Junaedi kepada rakyatbekasi, Rabu (17/01/2024).

“Nah kalau reklame videotron yang kemarin berisi salah satu capres itu milik swasta. Mereka hanya bayar pajaknya saja ke Pemkot Bekasi,” jelas eks Kepala Dinas Tata Ruang ini.

“Jadi sekali lagi, Itu kan (vdeotron) milik pihak ke tiga.  Kita (Pemkot Bekasi) tidak tahu menahu perjanjiannya seperti apa.  Pemkot hanya karena ketempatan saja,” tegas Bang Jun sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Ditanya Soal Jersey Nomor 2, Camat Medansatria Berkelit Lempar Kewenangan ke Bawaslu

Meski demikian, Bang Jun mencontohkan sejumlah reklame berukuran besar yang bergambar capres Anies Baswedan masih tayang di Kota Bekasi.

“Kan bisa dicek, masih ada di beberapa titik (di Kota Bekasi) iklan reklame capres (Anies Baswedan) aman-aman aja,” terang Bang Jun.

Lebih lanjut Junaedi menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Pemkot Bekasi terkait videotron bergambar Anies Baswedan tersebut, karena videotron tersebut milik swasta.

“Ga adalah intervensi-intervensian soal reklame videotron itu,” tegasnya.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengaku sedang menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.

Baca Juga:  Bawaslu Hadirkan Dede Kania Sebagai Saksi Ahli Kasus Pamer Jersey Nomor Dua

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya tengah mencoba untuk menelusuri penurunan videotron Aniesbubble dari kabar yang beredar.

“Itu kan informasi, nanti kita telusuri. Kalau itu menjadi informasi awal,” ucap Sodikin singkat saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/01/2024).

Sodikin menyatakan bahwa pihaknya, yakni Bawaslu Kota Bekasi, membuka diri kepada pihak manapun agar bisa memberikan keterangan ataupun laporan, bilamana penurunan iklan videotron Aniesbubble itu merugikan pihak tertentu.

“Laporan itu kan bisa secara resmi ataupun rekan-rekan media wa ke saya. Nah itu kan kita harus menelusuri, sifatnya itu informasi awal,” katanya.

Atas penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Mall, Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi Daradjat Kardono turut angkat bicara.

Menurut Daradjat yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini, perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait motif penurunan iklan videotron tersebut.

“Perlu didalami motifnya terkait kasus penghentian iklan videotron AMIN di Kota Bekasi ini,” ujar Daradjat kepada rakyatbekasi.com, Selasa (16/01/2024).

Daradjat juga mengungkapkan, bilamana ada beberapa pihak yang dinilai kurang menyukai hal tersebut agar bisa dipublikasikan. Terlebih jika ada unsur penekanan dari pihak penguasa, kata dia, maka hal tersebut sangat disayangkan.

Baca Juga:  Disdukcapil Targetkan 20 Ribu Pelajar Berstatus DP4 Segera Rekam E-KTP

Dengan adanya kejadian ini, kata dia, menandakan bahwa ada pihak tertentu yang ternyata belum siap untuk berkompetisi secara demokrasi.

“Sepertinya kita belum siap untuk berkompetisi secara demokratis dan fair. Hal ini merupakan proses edukasi negatif buat masyarakat yang sebentar lagi mau mengadakan hajat pesta demokrasi yang seharusnya dilaksanakan secara sehat,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024
Rekapitulasi Hari Terakhir Didemo, Ini Tuntutan Demonstran kepada KPU Kota Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:42 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Harris Bobihoe (kanan) dan Ketua Tim Pemenangan H Sudjatmiko (kiri).

Pilkada 2024

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:47 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Des 2024 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!