
Bekasi | Kamis, 25 Juli 2024 - 10:10 WIB
Faktanya di lapangan, di seluruh SMPN jumlah siswa perombongan belajar berjumlah 40 siswa (per kelas), artinya ada 8 ‘Siswa Siluman’ yang tidak mempunyai landasan atau dasar hukum siswa diterima di sekolah tersebut.

Bekasi | Senin, 22 Juli 2024 - 12:20 WIB
Berikut saya sampaikan beberapa poin hasil rapat semalam yang dilakukan bersama Plh Kadisdik Warsim Suryana. Yang pertama tentang PPDB, sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh bapak Pj Wali Kota Bekasi, tidak akan ada penambahan lagi tentang jumlah siswa

Bekasi | Minggu, 21 Juli 2024 - 17:20 WIB
Sementara itu sejumlah masyarakat mempertanyakan apakah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengakomodir perubahan Rombongan Belajar (Rombel) dari 32 menjadi 40 per Rombel.

Bekasi | Jumat, 19 Juli 2024 - 20:47 WIB
Maka dari itu, kami ‘For Gani’ mendesak Pemkot dan Disdik Kota Bekasi untuk memenuhi hak pendidikan anak, akomodir 9.962 anak di SMP Negeri agar meringankan beban hidup orang tua

Bekasi | Kamis, 18 Juli 2024 - 20:08 WIB
KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta agar seluruh pihak turut mengerti akan kondisi sekolah SMP Negeri di wilayahnya…

Bekasi | Kamis, 18 Juli 2024 - 15:04 WIB
Dapat laporan dari Kadisdik bahwa penambahan 8 itu sudah 60 persen dari dewan (DPRD Kota Bekasi) dan 40 persen itu dari (Pemkot Bekasi) OPD lain

Bekasi | Selasa, 16 Juli 2024 - 11:39 WIB
“Jika dijumlah, maka daya tampung SMPN dan swasta hanya 34.600 calon siswa. Lantas hendak dikemanakan 9.962 anak lulusan SD tahun 2024 ini,” ucapnya.

Bekasi | Senin, 15 Juli 2024 - 14:25 WIB
Rapat ilegal tersebut membawa misi khusus agar setiap calon siswa yang diusulkan atau dititipkan ke Dinas Pendidikan harus diterima oleh sekolah sesuai yang dituju. Dengan jatah titipan sekira 50 sampai 100 siswa, kuota titipan politisi Kalimalang diperkirakan mencapai angka 5000 siswa.

Parlementaria | Jumat, 12 Juli 2024 - 15:13 WIB
Biar teman-teman juga tahu Kepala Dinas Pendidikannya sibuk ngurusin Pilkada akhirnya (PPDB Online) seperti ini

Parlementaria | Jumat, 12 Juli 2024 - 10:54 WIB
Apalagi, menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, Pemerintah Daerah juga sudah menyepakati jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam satu kelas sebanyak 40 siswa.