Kerahkan Camat dan Lurah, Pj Wali Kota Bekasi Jamin Tidak Ada Anak Putus Sekolah

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan dirinya For Gani (Forum Generasi Anak Indonesia) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dan Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/07/2024).

Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan dirinya For Gani (Forum Generasi Anak Indonesia) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dan Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/07/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah menginstruksikan kepada pemangku wilayah setempat, baik Camat maupun Lurah untuk melakukan pendataan manak-anak lulusan SD yang gagal masuk SMP Negeri lewat seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024.

[irp posts=”12477″]

Upaya tersebut tengah diupayakan, sebagai bentuk langkah Pemkot Bekasi dalam upaya tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Bekasi.

“Kita lihat nanti laporan dari para Lurah dan Camat, dampak dari pada tidak masuk negeri ini,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Minggu (21/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”12281″ ]

Menurut Pj Gani, tidak semua lulusan SD di Kota Bekasi dapat tertampung ke sekolah Negeri. Karena, kapasitas daya tampung SMP Negeri hanya sebanyak 13.600 siswa, dibandingkan jumlah lulusan SD yang mencapai sebanyak 44.562 Siswa.

“Kita juga dipahami dan sadari, kalau semua ditampung di Negeri dengan keterbatasan, kita ini punya goals Pemerintah Republik Indonesia ini menuju Indonesia Emas 2045 termasuk Kota Bekasi. Pada saat Kota Bekasi menampung sebanyak-banyaknya murid di sekolah negeri, ampar-amparan, kualitas kepatutan dan kelayakan belajar mengajar tidak akan tercapai,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pj Gani mengaku pihaknya sudah bekerjasama dengan para sekolah swasta melalui Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) yang tentunya bisa mengakomodir dari lulusan SD yang tidak tertampung di Sekolah Negeri.

[irp posts=”12250″ ]

Opsi tersebut dianalogikan, layaknya Rumah Sakit. Dimana, apabila ada pasien tidak tertampung di rumah sakit milik pemerintah bisa segera dialihkan untuk ke rumah sakit atau klinik swasta.

“Jadi jangan dipikir kalau tidak sekolah negeri tidak sekolah. Mereka bisa sekolah swasta dan kita pemerintah daerah juga banyak memberikan bantuan kita sinergi,” paparnya.

Perwal nomor 8 tahun 2024 [unduh disini] Jumlah Siswa per Kelas 32 atau 40?

Sementara itu sejumlah masyarakat mempertanyakan apakah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengakomodir perubahan Rombongan Belajar (Rombel) dari 32 menjadi 40 per Rombel.

[irp posts=”12174″ ]

“Jika merujuk ke Perwal nomor 8 tahun 2024, daya tampung per rombel adalah 32, namun nyatanya saat ini per kelas itu 40 siswa. Apa ada revisi pada pasal 36 tersebut?,” tutur Sandra Viska seraya membeberkan bahwa dirinya sudah bertanya langsung ke Pj Gani namun tidak ada respon hingga saat ini.

Lebih lanjut Sandra menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak melaksanakan batasan daya tampung sesuai dengan Perwal nomor 8 tahun 2024 yang seharusnya menjadi payung hukum pelaksanaan PPDB online Kota Bekasi 2024.

“Faktanya saat ini daya tampung per rombel itu 40 siswa. Apa karena desakan anggota DPRD sehingga Pak Pj membiarkan Perwal tersebut dilanggar?,” tegasnya.

[irp posts=”12358″ ]

“Jika memang ada pembiaran, ini artinya Pak Pj mengamini perbuatan tersebut. Lantas untuk apa ada Perwal nomor 8 tahun 2024,” tutupnya.

Sementara itu terpisah, Anggota DPRD Kota Bekasi Janet Aprilia Stanzah mengaku dirinya merasa kesulitan untuk memasukan anak dari keluarga tak mampu untuk masuk ke sekolah negeri.

Seharusnya kalau Dinas Pendidikan memang berkomitmen dengan 32 siswa per rombel, kata dia, harus diterapkan 32 siswa per kelas juga sesuai dengan Perwal 8 tahun 2024.

“(Jika 40 per rombel) 8 untuk warga tidak mampu yang minta tolong ke dewan, sisanya jatahnya Kadisdik deh,” ucapnya.

[irp posts=”12393″ ]

“Dewan kan wakil rakyat, masa ga boleh dikasih kesempatan untuk membantu rakyat, khususnya untuk sekolah?,” pungkas Janet.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara
Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi
Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?
Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:23 WIB

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:27 WIB

Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 09:40 WIB

Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi

Berita Terbaru

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x