Komisi IV Pertanyakan Ribuan Bangku Tak Bertuan di PPDB Online 2024 Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo.

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo mempertanyakan pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang menyisakan ribuan kuota bangku kosong, baik tingkat SD maupun SMP Negeri.

Pasalnya, berdasarkan catatan dari kuota sebanyak 25.236 bangku yang diperebutkan, yang lolos seleksi tercatat hanya 16.285 calon siswa SD.

Sementara di tingkat SMP, dari kuota 8.006 bangku yang diperebutkan, yang lolos seleksi tercatat sebanyak 7.946 calon siswa SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga usai masa pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi yang dibuka dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2024 kemarin, kuota untuk tingkat SD tersisa 8.951 dan SMP sebanyak 60.

Heri Purnomo mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi tentunya ada beberapa jalur, baik dari Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi dan Perpindahan Orang Tua atau Guru (PTO) yang memang tidak sebanding dengan sekolah SMP Negeri.

Terlebih, hal ini juga turut didukung berdasarkan catatan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi jumlah lulusan SD maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Bekasi tak kurang memiliki jumlah sebanyak 44.562 Siswa. Dengan, daya tampung SMP Negeri hanya sebanyak 13.600 siswa.

Disisi lain, menurut pria yang kerap disapa Bung Herpur ini berpendapat dalam pelaksanaan PPDB Online.

Banyak orang tua dari calon peserta didik yang hendak mendaftarkan anaknya ke Sekolah Negeri, sedangkan secara kapasitas Sekolah Negeri tidak begitu memadai atau Negeri Minded secara stigma publik.

“Dan betul jangan sampai masyarakat terlalu bicara terkait Negeri Minded, pokoknya maunya di Negeri, padahal ada swasta juga yang lumayan bagus dan Pemerintah juga sudah tahun lalu sudah melakukan MOU (kerjasama) ke pihak swasta dengan adanya subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu yang tidak diterima di Sekolah Negeri,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan Tahapan PPDB Online di Kota Bekasi pada tahun ini terbilang cukup ketat secara proses pendaftaran.

Lantaran, dari hasil seleksi mengakibatkan terjadinya bangku tak bertuan atau terjadi kuota bangku kosong.

“Karena memang tahun ini juga tidak seperti dengan tahun lalu mulai ketat itu Pemerintah Kota Bekasi, Makanya terjadilah bangku bangku yang belum ditempati masih ada bangku kosong, baik SD maupun SMP,” tuturnya.

Sebab, kata dia, persoalan bangku kosong tersebut bisa segera teratasi bilamana Pemerintah Daerah fleksibel dalam pemerataan Infrastruktur maupun Sosialisasi PPDB yang tergolong masif di lapangan.

Contohnya, kata dia, ada kebanyakan yang melakukan pendaftaran di Jalur Zonasi dalam lingkaran radius 20 hingga 30 Meter diterima sekolah tujuan.

Tetapi, dari calon siswa yang memiliki radius kediaman rumah ke sekolah tujuan yang berjarak 400 hingga 600 meter justru tidak diterima di sekolah tersebut.

“Ini kan menjadi kilas balik yang kasihan kepada mereka yang jarak 600 meter malah engga dapat dan sudah tertutup tahapan onlinenya, harusnya juga kalau memang itu masih kosong, ya paling engga harus fleksibel lah,” katanya

Apalagi, menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, Pemerintah Daerah juga sudah menyepakati jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam satu kelas sebanyak 32 siswa.

“Tapi masih aja ada yang kosong. Ini kan perlu juga evaluasi dari Dinas Pendidikan, waktu lalu malah satu rombongan belajar (rombel) ada yang 50, kalau sekarang malah kurang. Ini kan anomali jadinya, makanya harus ada fleksibilitas dan infrastruktur pendukung yang memadai,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang
Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang
Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan
Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi
Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat
DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:02 WIB

Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang

Senin, 23 Desember 2024 - 10:59 WIB

Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:24 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:29 WIB

Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!