Sampaikan Arahan Pj Gani, Plh Kadisdik Kumpulkan Kepsek SMP Negeri Malam-malam

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi (Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi) Warsim Suryana.

Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi (Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi) Warsim Suryana.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad disebut telah menetapkan jumlah siswa SMP Negeri per kelas menyusul berakhirnya pelaksanaan PPDB Online SMP 2024 Kota Bekasi.

[irp posts=”12432″ ]

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi rakyatbekasi.com, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana telah mengumpulkan seluruh Kepala SMP Negeri se-Kota Bekasi untuk menggelar rapat penyampaian arahan Pj Wali Kota Bekasi terkait jumlah siswa perkelas dan penegasan tak ada lagi penambahan kelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berikut saya sampaikan beberapa poin hasil rapat semalam yang dilakukan bersama Plh Kadisdik Warsim Suryana. Yang pertama tentang PPDB, sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh bapak Pj Wali Kota Bekasi, tidak akan ada penambahan lagi tentang jumlah siswa. Jumlah siswa perkelas maksimal 40 tidak boleh menambah dan tidak ada lagi penambahan kelas,” ucap seseorang yang diduga salah satu Kepala SMPN yang tengah menyampaikan hasil rapat kepada khalayak SMP Negeri 12 dan 44 Kota Bekasi.

[irp posts=”12393″ ]

Yang kedua, lanjut dia, semua warga sekolah harus berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam hal PPDB dan melaksanakan kinerja sesuai dengan yang seharusnya.

“Ketiga, seluruh warga sekolah agar meningkatkan pengamanan agar bilamana ada hal yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dideteksi dan segera dapat mengantisipasinya,” jelasnya.

[irp posts=”12250″ ]

Kemudian yang keempat, lanjut dia, jika ada masyarakat yang bertanya kepada bapak ibu tentang PPDB agar disampaikan, mudah-mudahan semuanya sudah bersekolah apabila diketahui ada yang belum bersekolah.

“Maka agar diarahkan untuk bisa memanfaatkan sekolah swasta di lingkungan sekitar yang telah MoU dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan bantuan kepada para siswa agar dapat bersekolah,” pungkasnya.

[irp posts=”12281″ ]

 


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca