Tak Penuhi Syarat Upload Dukungan, KPU Sebut Huda Sulistio – Sirojuddin Terancam Gugur Sebelum Bertanding

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan pasangan Huda Sulistio bersama Sirojuddin selaku Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen bisa gugur sebelum bertanding di laga Pilkada 2024 mendatang.

[irp posts=”10702″ ]

Apabila, mereka tidak memenuhi persyaratan utama yakni upload dokumen dukungan pencalonan melalui aplikasi “SILON” (Sistem Informasi Pencalonan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti pasca diberikan 3×24 jam, kemungkinannya ada dua. Kalau mampu upload dan dokumennya sesuai, minimal sama atau lebih banyak dari syarat dukungan minimal, maka itu nanti akan diberikan tanda terima. Kalau diterima nanti selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip Selasa (14/05/2024).

Namun bila dokumen dukungan yang diupload jumlahnya kurang dari syarat dukungan minimal, kata Ali, tentunya proses pencalonan pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin cukup berhenti sampai disini.

[irp posts=”10693″ ]

“Tentu akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan. Sehingga secara tidak langsung proses pencalonannya tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Berdasarkan dari waktu yang diberikan KPU Kota Bekasi kepada pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin, batas akhir untuk upload persyaratan dukungan ke aplikasi “SILON” akan jatuh pada esok hari, Rabu (15/05/2024).

Sebagai informasi, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada pukul 23.59 WIB, Minggu (12/05/2024) malam.

[irp posts=”10621″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan
Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01
Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat
KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin
KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:48 WIB

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:31 WIB

Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:44 WIB

KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:29 WIB

KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!