Tak Penuhi Syarat Upload Dukungan, KPU Sebut Huda Sulistio – Sirojuddin Terancam Gugur Sebelum Bertanding

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan pasangan Huda Sulistio bersama Sirojuddin selaku Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen bisa gugur sebelum bertanding di laga Pilkada 2024 mendatang. [irp posts=”10702″ ] Apabila, mereka tidak memenuhi persyaratan utama yakni upload dokumen dukungan pencalonan melalui aplikasi “SILON” (Sistem Informasi Pencalonan).
“Nanti pasca diberikan 3×24 jam, kemungkinannya ada dua. Kalau mampu upload dan dokumennya sesuai, minimal sama atau lebih banyak dari syarat dukungan minimal, maka itu nanti akan diberikan tanda terima. Kalau diterima nanti selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip Selasa (14/05/2024).
Namun bila dokumen dukungan yang diupload jumlahnya kurang dari syarat dukungan minimal, kata Ali, tentunya proses pencalonan pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin cukup berhenti sampai disini. [irp posts=”10693″ ]
“Tentu akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan. Sehingga secara tidak langsung proses pencalonannya tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.
Berdasarkan dari waktu yang diberikan KPU Kota Bekasi kepada pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin, batas akhir untuk upload persyaratan dukungan ke aplikasi “SILON” akan jatuh pada esok hari, Rabu (15/05/2024). Sebagai informasi, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada pukul 23.59 WIB, Minggu (12/05/2024) malam. [irp posts=”10621″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x