KOTA BEKASI – Suasana Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi 2026 memanas hingga berujung pada laporan kepolisian.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, resmi melaporkan koleganya sesama anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak kekerasan fisik pada Senin (22/09/2025).
Didampingi oleh jajaran Fraksi PKB, Ahmadi mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan awal setelah insiden yang terjadi di tengah rapat penting tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Insiden Menurut Pelapor
Ahmadi, yang akrab disapa Madong, menuturkan bahwa kericuhan bermula dari perbedaan pendapat mengenai pagu anggaran RAPBD 2026. Menurutnya, rapat pada awalnya berjalan dengan kondusif hingga terjadi perdebatan sengit.
”Hari ini saya membuat laporan awal terkait kejadian setelah Rapat BANGGAR. Awalnya ada selisih pendapat, saya bertanya kepada Bang Arief, namun dia langsung marah dan mendorong kepala saya menggunakan tangannya,” jelas Ahmadi saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Perdebatan dipicu saat Arif Rahman Hakim mengusulkan agar RAPBD 2026 ditetapkan pada angka Rp 6,8 triliun. Ahmadi kemudian menyanggah dengan argumen bahwa angka tersebut bisa lebih tinggi.
”Saya sampaikan bahwa akan ada dana transfer dari pemerintah pusat yang akan bertambah, sehingga totalnya bisa menjadi Rp 7,2 triliun. Tanpa aba-aba, yang bersangkutan langsung marah. Mungkin dia merasa argumentasinya terbantahkan oleh saya,” sambungnya.
Langkah Hukum dan Proses Visum
Ahmadi menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, tindakan yang ia terima tidak hanya menyangkut pribadi tetapi juga marwah partai yang ia representasikan.
”Ini negara hukum, dan kita semua dilindungi oleh undang-undang. Biar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengklaim pernah menerima ancaman verbal dari orang yang sama pada waktu sebelumnya.
Sebagai bagian dari prosedur pelaporan, Ahmadi langsung menuju RSUD Chasbullah Abdul Majid untuk menjalani visum. Hasil visum tersebut akan menjadi salah satu bukti pendukung untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lebih lanjut di kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan keterangan lebih lanjut dari Arif Rahman Hakim selaku pihak terlapor mengenai insiden tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















