THM di Kota Bekasi Boleh Buka Saat Perayaan Tahun Baru, Asalkan….

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengatakan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) diperbolehkan untuk beroperasi pada perayaan malam tahun baru 2023.

Meskipun diperbolehkan beroperasi, pengelola THM harus tetap mengikuti dan manjalankan aturan Protokol Kesehatan yang berlaku.

“Sesuai dengan hasil rapat yang kami lakukan bersama pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) bahwa mereka diperbolehkan untuk beroperasi pada malam tahun baru nanti. Tapi dengan ketentuan tidak boleh melebihi kapasitas,” ucap Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Rita Hartati kepada RakyatBekasi.com, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap lakukan pemantauan situasi serta kondisi penerapan protokol kesehatan di THM yang ada di Kota Bekasi.

Demi menambah keamanan dan kenyamanan THM saat perayaan Tahun Baru, Rita menegaskan bahwa harus ada penambahan titik CCTV di lokasi THM agar pengelola lebih sigap jika ada kejadian yang tidak diinginkan.

“Kita arahkan supaya mereka menambahkan CCTV untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Terakhir Rita berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar jangan berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun 2023. Pesan tersebut seraya mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 belum benar-benar usai. (mar)

Visited 24 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:08 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x