Polisi meyakini kasus tewasnya tiga orang di sebuah rumah di Bantargebang, Bekasi pada Kamis (12/01/2023) bukanlah disebabkan keracunan, melainkan dibunuh.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat menggelar konferensi pers kasus keracunan satu keluarga yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya kritis.
Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan, penyidik menemukan bahan kimiawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahan tersebut ditemukan di minuman kopi yang telah diseduh.
“Hasil pemeriksaan ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang disebut dengan racun di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur,” paparnya.
Selain itu, polisi juga menemukan plastik bekas bakaran sampah di belakang rumah korban.
Polisi menduga plastik tersebut bekas racun.
Masih menurut Fadil, selain kopi yang mengandung racun, hasil forensik menjelaskan terdapat bekas muntahan yang mengandung zat berbahaya.
Muntahan tersebut berada di kamar depan dan kamar tengah.
“Hasil laporan forensik mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida sangat beracun yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (12/01/2023), satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan.
Dari lima orang yang ditemukan tiga di antaranya telah meninggal dunia, sedangkan dua orang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang. (mar)