Tim Advokat Paslon 03 Siap Hadapi Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kota Bekasi di MK

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Paslon 03 siap hadapi sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi.

Tim Advokat Paslon 03 siap hadapi sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi.

Tim Advokat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 03, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), menyatakan kesiapan mereka untuk menjalani sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 8 Januari mendatang.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, terkait pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 lalu.

Anggota Tim Advokat Paslon Ridho, Iga Made Agung, mengatakan bahwa pihaknya sebagai Tim Hukum Ridho, yang terdiri dari 42 orang advokat, telah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan permohonan Paslon 1 di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyiapkan baik alat bukti maupun jawaban atas segala tuduhan yang ditujukan kepada Paslon 3 dalam Pilkada,” ucapnya kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi melalui keterangannya, Sabtu (04/01/2025).

Menurutnya, pada Jumat (03/01) kemarin, Tim Advokat Paslon Ridho telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail strategi perlawanan ke publik, karena hal tersebut akan disampaikan di dalam persidangan.

“Kami yakin kami dalam posisi yang benar dan didukung oleh alat bukti yang kuat. Kami sangat siap untuk persidangan nanti, banyak alat bukti yang sudah kita siapkan, baik internal maupun eksternal, termasuk para saksi dan kalau memang dibutuhkan saksi ahli, kami juga sudah siapkan,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta restu kepada masyarakat agar pelaksanaan sidang sengketa Pilkada Kota Bekasi bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Mohon doa restu masyarakat Bekasi agar kami memenangkan sengketa ini dan Pak Tri serta Pak Haris segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” paparnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP).

Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan, tepatnya pada tanggal 8 Januari 2025.

Dari hasil rekapitulasi terbuka KPU Kota Bekasi pada Jumat (06/12/24), Paslon nomor urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, memperoleh suara terbanyak dengan 459.430 suara.

Disusul Paslon nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin, dengan 452.231 suara, dan Paslon nomor urut 02, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, yang memperoleh 64.509 suara.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses sengketa Pilkada dapat berjalan lancar dan adil, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.

Berikut kami lampirkan materi gugatan tim hukum 01 Heri-Sholihin:

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!