Tim Advokat Paslon 03 Siap Hadapi Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kota Bekasi di MK

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Paslon 03 siap hadapi sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi.

Tim Advokat Paslon 03 siap hadapi sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi.

Tim Advokat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 03, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), menyatakan kesiapan mereka untuk menjalani sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bekasi yang akan diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 8 Januari mendatang.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, terkait pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 lalu.

Anggota Tim Advokat Paslon Ridho, Iga Made Agung, mengatakan bahwa pihaknya sebagai Tim Hukum Ridho, yang terdiri dari 42 orang advokat, telah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan permohonan Paslon 1 di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyiapkan baik alat bukti maupun jawaban atas segala tuduhan yang ditujukan kepada Paslon 3 dalam Pilkada,” ucapnya kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi melalui keterangannya, Sabtu (04/01/2025).

Menurutnya, pada Jumat (03/01) kemarin, Tim Advokat Paslon Ridho telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail strategi perlawanan ke publik, karena hal tersebut akan disampaikan di dalam persidangan.

“Kami yakin kami dalam posisi yang benar dan didukung oleh alat bukti yang kuat. Kami sangat siap untuk persidangan nanti, banyak alat bukti yang sudah kita siapkan, baik internal maupun eksternal, termasuk para saksi dan kalau memang dibutuhkan saksi ahli, kami juga sudah siapkan,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta restu kepada masyarakat agar pelaksanaan sidang sengketa Pilkada Kota Bekasi bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Mohon doa restu masyarakat Bekasi agar kami memenangkan sengketa ini dan Pak Tri serta Pak Haris segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” paparnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP).

Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan, tepatnya pada tanggal 8 Januari 2025.

Dari hasil rekapitulasi terbuka KPU Kota Bekasi pada Jumat (06/12/24), Paslon nomor urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, memperoleh suara terbanyak dengan 459.430 suara.

Disusul Paslon nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin, dengan 452.231 suara, dan Paslon nomor urut 02, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, yang memperoleh 64.509 suara.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses sengketa Pilkada dapat berjalan lancar dan adil, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.

Berikut kami lampirkan materi gugatan tim hukum 01 Heri-Sholihin:

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!