Tolak Putusan MK, Ratusan Buruh Bekasi Geruduk Istana Negara dan DPR RI Hari Ini

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota dan Kabupaten Bekasi bergerak menuju Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Aksi ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai merugikan kaum pekerja terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law.

Sebanyak 800 buruh yang terkonsolidasi dari Bekasi bergabung dengan ribuan buruh lainnya dari wilayah penyangga Jakarta seperti Karawang, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyuarakan penolakan tegas terhadap kebijakan yang dianggap mengancam kesejahteraan dan kepastian kerja.

Mobilisasi dari Dua Federasi Besar

​Aksi unjuk rasa dari Bekasi ini dimotori oleh dua federasi serikat pekerja besar. Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP-KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten/Kota Bekasi, Muhammad Yusuf, mengonfirmasi partisipasi massal dari pihaknya.

​”Untuk pelaksanaan aksi unjuk rasa ini, kami mengerahkan sekitar 200 hingga 300 anggota SPSI,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025) malam. “Rencananya, rekan-rekan buruh akan bertolak ke Jakarta secara terkoordinasi dari masing-masing perusahaan,” tambahnya.

​Dukungan serupa datang dari Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi. Ketua FSPMI, Sarino, menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan massa yang lebih besar.

​”Aksi unjuk rasa nanti akan melibatkan sekitar 500 anggota dari FSPMI. Para rekan buruh akan menuju Jakarta dan berangkat dari pabrik masing-masing,” kata Sarino.

Lima Tuntutan Utama Buruh

Dalam aksinya, aliansi buruh membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan legislatif.

Tuntutan ini mencerminkan keresahan mendalam para pekerja terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini. Berikut adalah poin-poin tuntutan tersebut:

  1. Tolak Upah Murah: Mendesak pemerintah untuk menetapkan kebijakan upah yang layak dan menolak formula upah minimum yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
  2. Hapus Outsourcing: Menuntut penghapusan total sistem kerja alih daya (outsourcing) yang dinilai menciptakan ketidakpastian kerja dan merugikan hak-hak pekerja.
  3. Reformasi Pajak: Mendorong adanya reformasi sistem perpajakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum buruh.
  4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru: Mendesak pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru yang lebih melindungi dan menjamin hak-hak pekerja secara komprehensif.
  5. Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja: Menuntut perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga kerja dari segala bentuk eksploitasi dan PHK sepihak.

Aksi Nasional Serentak di Berbagai Daerah

​Aksi yang berpusat di Jakarta ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di seluruh Indonesia.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, unjuk rasa serupa juga dilaksanakan di wilayah-wilayah berikut:

  • ​Serang, Banten
  • ​Bandung, Jawa Barat
  • ​Semarang, Jawa Tengah
  • ​Surabaya, Jawa Timur
  • ​Medan, Sumatera Utara
  • ​Batam, Kepulauan Riau
  • ​Makassar, Sulawesi Selatan
  • ​Dan beberapa kota industri lainnya.

​Gerakan serentak ini menunjukkan soliditas dan eskalasi perjuangan kaum buruh dalam menyuarakan aspirasi mereka di tingkat nasional.

Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai aksi buruh nasional hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x