Tolak Wawancara Saat Kunker Ke Kota Bekasi, Anggota DPRD Kabupaten Kaur : “Off The Record”

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu menolak diwawancarai terkait kegiatan kunjungan kerjanya di DPRD Kota Bekasi pada Rabu (07/04) yang hanya berlangsung selama 10 menit itu.

Kota Bekasi – Kunjungan kerja dari komisi I DPRD kabupaten kaur provinsi Bengkulu ke kantor DPRD jalan Chairil Anwar kelurahan Margahayu kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada Rabu (7/4/2021) menuai kritik dari awak media negeri.co yang ingin meliputi.

Saat hubb ingin mengambil foto untuk publikasi, salah satu dari perwakilan memanggilnya untuk memoto mereka dari dekat, Seketika salah seorang dewan memanggil seraya menanyakan berasal dari media apa. Setelah itu beliau mengatakan “Mohon maaf untuk tidak memoto ( Privasi ) dan tolong untuk off the record saja” ujar hubb seraya meniru ucapan salah seorang dewan

Baca Juga:  Sikapi Adanya Mutasi Jabatan oleh Plt Wali Kota Bekasi, Sekretaris Komisi I Akhirnya Angkat Bicara

Kunjungan kerja komisi I DPRD kabupaten kaur provinsiBengkulu hanya diterima oleh kasubag Humas Sri Dewi Tarpih tanpa ada penerimaan dari anggota DPRD kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunjungan kerja anggota komisi I Kabupaten kaur provinsi Bengkulu yang berjumlah 13 orang anggota DPRD dan staff pendamping hanya ditemui oleh kasubag Humas.

“saya jadi curiga apakah ini modus dari para wakil rakyat untuk menghabiskan anggaran padahal mereka seharusnya mendapatkan hasil dari kungker mereka yang menggunakan uang rakyat” ujar hubb

Pelarangan peliputan tersebut merupakan pelanggaran dari UU Pers no 40 tahun 1999 yang dimana pejabat publik yang dibiayai oleh keuangan daerah maupun negara harus terbuka serta UU keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008

“Pelarangan peliputan ini merupakan pelanggaran UU pers, kenapa dewan kabupaten kaur provinsi Bengkulu tidak mau diliput, apa cuman mau ngambil cinderamata sebagai bukti udah nyampe dikota Bekasi aja, saya rasa mereka harus mendapatkan hasil dari kunjungan kerja mereka buat kepentingan masyarakat kabupaten kaur provinsi Bengkulu” tutup hubb.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

57 dari 87 Legislator Muda di Senayan Wakili Dinasti, Oligarki dan ‘Royal Family’
Organda Minta Disubsidi Pemerintah seperti Operasional Biskita Trans Bekasi Patriot
Sah! Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029
DPRD Kota Bekasi Kebut Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
Sah, Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Tumbangkan La Nyalla, Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI periode 2024-2029
Kembali Jadi Ketua DPR, Ini Janji Puan Lima Tahun ke Depan
Jelang Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Calon Ketua dan Wakilnya Bilang Begini

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:29 WIB

57 dari 87 Legislator Muda di Senayan Wakili Dinasti, Oligarki dan ‘Royal Family’

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Organda Minta Disubsidi Pemerintah seperti Operasional Biskita Trans Bekasi Patriot

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Sah! Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Kebut Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Sah, Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!