Transaksi Judi Online Tembus Rp5,7 Triliun, Lima e-wallet ini Kena Tegur Kominfo

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Warga sedang akses judi online.

Ilustrasi - Warga sedang akses judi online.

Setidaknya ada lima perusahaan dompet digital atau e-wallet mendapat teguran keras karena terdeteksi masih memfasilitasi pelaku judi online (judol).

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/10/2024).

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Adapun Espay (DANA) merupakan e-wallet dengan nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online.

Berikut uraian lengkapnya:

  1. PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) dengan nominal transaksi Rp5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337 kali.
  2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095 kali.
  3. PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) dengan nominal transaksi Rp89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316 kali.
  4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp65.450.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171 kali.
  5. Airpay International Indonesia (ShopeePay) dengan nominal transaksi Rp6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069 kali.

Budi Arie menjelaskan pemberantasan judi online menjadi program pemerintah yang bakal berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

“Tidak ada keraguan bahwa judi online adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online dibiarkan,” jelas Menteri Kominfo.

Selama sekitar 1,5 tahun menjabat, Budi Arie telah menurunkan aktivitas judi online. Hingga 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online.

Selain itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat menindaklanjuti masalah promosi website judi online yang dilakukan oleh salah seorang influencer di media sosial.

“Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan content promosi judi online terus dilakukan,” ujar Budi Arie.

Ia menjelaskan kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judol bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba.

Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun e-wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Budi Arie.

Oleh karena itu, Menteri Kominfo menegaskan perusahaan penyedia e-wallet harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!