KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa untuk Rabu (28/08) esok, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dijadwalkan akan mendaftar sebagai pasangan Bakal Calon Kepala Daerah.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, Rabu esok di tanggal 28 Agustus sudah terkonfirmasi pasangan calon yang akan mendaftar pada pukul 09.00 WIB.
“Nanti kita lihat dan saksikan bersama pasangan calon itu datang dan diusung dari partai mana saja, karena fix-nya besok. Esok hari itu diajukan oleh PDI Perjuangan akan mendaftarkan pasangan calon atas nama Dr Tri Adhianto dan Wakilnya Dr Harris Bobihoe di dalam suratnya,” ucap Ali Syaifa saat ditemui rakyatbekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Selasa (27/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini sejak pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, kata Ali, baru Paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe yang melayangkan Surat Pendaftaran Resmi.
Sedangkan, satu paslon lainnya (Paslon Ri-Sol) baru sebatas laporan dan belum ada Surat Pendaftaran resmi.
“Kami masih menunggu surat resminya, Jadi belum bisa kami statement lebih jauh, nanti kalau ada kami informasikan kembali,” pungkasnya.