Upaya Damai BK Buntu, Ahmadi Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Arif Rahman Hakim

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (tengah) diapit oleh Ketua Badan Kehormatan Agus Rohadi (kiri) dan Ketua Fraksi Pdi Perjuangan Oloan Nababan.

Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (tengah) diapit oleh Ketua Badan Kehormatan Agus Rohadi (kiri) dan Ketua Fraksi Pdi Perjuangan Oloan Nababan.

Ahmadi dari Fraksi PKB tegaskan proses hukum jalan terus demi ‘marwah partai’, meski Badan Kehormatan umumkan kesepakatan damai yang ditandatangani sepihak oleh Arif Rahman Hakim.

BEKASI – Upaya mediasi yang diinisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi terkait insiden bentrok antar-anggota dewan menemui jalan buntu. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, menegaskan akan melanjutkan Laporan Polisi (LP) terhadap rekannya, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sikap tegas ini diambil Ahmadi meskipun BK DPRD, pada hari yang sama, telah mengumumkan adanya kesepakatan damai yang sudah ditandatangani oleh pihak Arif Rahman Hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan ini menandakan konflik internal dewan tersebut kini bergeser dari mediasi politik ke proses hukum.

​Proses Hukum Tetap Berjalan

​Konfirmasi mengenai kelanjutan proses hukum ini disampaikan langsung oleh Ahmadi saat berada di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (24/09/2025) sore. Ia menegaskan tidak akan mencabut laporannya.

​”Proses Laporan Kepolisian dilanjut, ini saya di polres,” ucap Ahmadi singkat saat dihubungi awak media.

​Laporan Polisi tersebut secara resmi terdaftar dengan nomor: LP/B/2359/IX/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Ahmadi untuk menyelesaikan insiden yang terjadi pada Rapat Banggar RAPBD 2026, Senin (22/09) lalu, melalui jalur hukum.

​Alasan ‘Marwah Partai’

​Lebih jauh, pria yang akrab disapa Madong ini menyatakan bahwa keputusannya tidak hanya bersifat personal, tetapi juga menyangkut kehormatan institusi partainya. Menurutnya, permintaan maaf dari pihak lawan tidak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

​”Silakan (untuk minta maaf), itu hak dia untuk minta maaf, tapi pada prosesnya saya akan terus. Karena hari ini bicaranya Marwah Partai,” tegas Ahmadi, mengisyaratkan bahwa insiden tersebut telah melukai martabat fraksi dan partainya.

​Kontras dengan Upaya Damai BK

Langkah hukum yang ditempuh Ahmadi ini sangat kontras dengan hasil konferensi pers yang digelar oleh BK DPRD Kota Bekasi beberapa jam sebelumnya.

Dalam keterangan resminya, Ketua BK Agus Rohadi menyatakan bahwa pihak Arif Rahman Hakim telah sepakat berdamai dan menandatangani surat perdamaian.

​BK telah mengundang kedua belah pihak untuk mediasi formal pada hari Rabu. Namun, hanya pihak Arif Rahman Hakim yang hadir dan menandatangani kesepakatan.

​”Saudara Arif dari Fraksi PDIP sepakat untuk berdamai,” kata Agus Rohadi. “Namun sampai dengan jam ini dari Bang Ahmadi maupun dari Fraksi PKB tidak hadir,” jelasnya saat itu.

Menurut BK, ketidakhadiran pihak Ahmadi disebabkan oleh miskomunikasi terkait jadwal undangan.

Namun, dengan kehadiran Ahmadi di Polres Metro Bekasi Kota pada sore harinya, terlihat jelas bahwa jalur yang dipilihnya berbeda dengan skema mediasi internal dewan.

​Langkah Berikutnya

​Untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai sikapnya, Ahmadi dijadwalkan akan menggelar konferensi pers di Kantor DPC PKB Kota Bekasi, Rabu (24/09/2025) malam.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa insiden di rapat Banggar tidak hanya akan diselesaikan melalui jalur mediasi, tetapi juga berpotensi berlanjut ke ranah pidana, menyeret dua politisi dan institusi DPRD Kota Bekasi ke dalam sorotan publik yang lebih tajam.

Dapatkan informasi terbaru dan mendalam mengenai kasus ini dengan mengikuti berita selanjutnya di Rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x