Upaya Islah Gagal, PKB Kota Bekasi Sebut Proses Mediasi Badan Kehormatan DPRD Cacat Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda (tengah).

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda (tengah).

DPC PKB menilai perdamaian yang hanya disetujui sepihak oleh anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Arif Rahman Hakim, tidak sah tanpa kehadiran terduga korban, Ahmadi.

KOTA BEKASI – Polemik dugaan kontak fisik antar anggota dewan memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi secara tegas menolak upaya islah atau perdamaian yang difasilitasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi. Proses tersebut dinilai keliru dan cacat prosedur karena berjalan secara sepihak.

Proses mediasi yang digelar pada Rabu (24/09/2025) tersebut hanya dihadiri dan disetujui oleh Arif Rahman Hakim (ARH), anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ahmadi dari Fraksi PKB, yang merupakan terduga korban dalam insiden tersebut, tidak menghadiri agenda islah.

​Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menjelaskan bahwa keputusan Ahmadi untuk tidak hadir telah mendapatkan persetujuan dari tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat. Menurutnya, sebuah proses islah tidak dapat dianggap sah jika hanya disetujui oleh satu pihak.

​”Bagaimana bisa disebut islah atau perdamaian jika hanya satu pihak yang menyetujui? Seharusnya, kedua belah pihak duduk bersama, menyepakati konsep perdamaian yang ditawarkan. Ini terkesan dipaksakan,” ujar Rizki Topananda saat dikonfirmasi.

PKB Buka Pintu Maaf, Namun Bersyarat

​Meskipun menolak proses mediasi BK, DPC PKB Kota Bekasi tidak menutup pintu damai sepenuhnya. Rizki menegaskan bahwa pihaknya terbuka jika Arif Rahman Hakim sebagai terduga pelaku menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ahmadi.

​”Akar masalahnya adalah dugaan kesalahan sikap yang diambil oleh saudara ARH hingga terjadi kontak fisik terhadap kader kami, Ahmadi. Logikanya, yang seharusnya berinisiatif meminta maaf adalah terduga pelaku. Kami yakin Ahmadi adalah pribadi yang pemaaf,” ungkapnya.

​Rizki menyayangkan tidak adanya itikad baik dari ARH sejak insiden itu terjadi di hadapan publik, tepatnya saat rapat Badan Anggaran (Banggar) berlangsung.

​”Perbuatan itu dilakukan di depan umum, disaksikan banyak orang. Ini bukan hal yang bisa dianggap normal atau biasa saja. Namun, hingga rapat Banggar selesai, tidak ada itikad baik darinya. Karena itu, kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” sambung Rizki.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Sikap tegas DPC PKB Kota Bekasi ini menggarisbawahi bahwa proses hukum terkait dugaan kontak fisik akan terus berjalan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kader dan untuk memberikan pelajaran bahwa tindakan serupa tidak boleh terulang di lingkungan legislatif yang terhormat.

​Lebih lanjut, Rizki Topananda mengaku pihaknya bahkan belum pernah melihat atau mengetahui isi dari konsep perdamaian yang ditawarkan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi.

​”Kami sama sekali belum mengetahui apa konsep perdamaian yang ditawarkan. Seharusnya BK memaparkan dulu kepada kedua pihak, bukan langsung membuat agenda islah sepihak,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa polemik ini bersifat personal dan tidak mengganggu hubungan kelembagaan antara PKB dengan partai politik lain di DPRD Kota Bekasi.

“Hubungan PKB dengan partai lain, termasuk PDI Perjuangan secara kelembagaan, tetap baik-baik saja dan tidak ada persoalan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 09:40 WIB

Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x