Vendor PT MSA Desak Wali Kota Bekasi Cabut Hak Pengelolaan Pasar Jatiasih

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

Vendor Keluhkan Belum Ada Pembayaran, Minta Pemkot Tinjau Ulang Kontrak PT MSA

Sejumlah vendor proyek di Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, melayangkan tuntutan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, agar bersikap tegas terhadap pihak pengelola, PT Mukti Sarana Abadi (MSA).

Mereka mengklaim hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai mereka laksanakan.

Salah satu perwakilan vendor, Paskah Ria, menyampaikan bahwa pihaknya bersama vendor lainnya telah diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi untuk menyuarakan keluhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bertemu Pak Tri di kantornya. Kami ceritakan secara detail, termasuk mempertanyakan mengapa hak pengelolaan pasar masih diberikan kepada PT MSA, sementara banyak kewajiban terhadap kami yang belum diselesaikan,” ungkap Paskah kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Wali Kota Akan Panggil Manajemen PT MSA untuk Klarifikasi

Menurut Paskah, dalam pertemuan tersebut, Tri Adhianto menyatakan bahwa kerja sama yang dilakukan Pemkot Bekasi secara resmi hanya dilakukan dengan pihak PT MSA, bukan dengan para vendor secara langsung.

Namun demikian, Paskah mengapresiasi respons Wali Kota yang berjanji akan segera menindaklanjuti hal ini dengan langkah konkret.

“Pak Tri menyampaikan bahwa beliau akan memanggil Direktur Utama PT MSA untuk meminta klarifikasi langsung terkait tunggakan kewajiban, termasuk kompensasi PAD ke Pemkot dan pembayaran kepada vendor,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemkot Bekasi agar mengambil sikap tegas terhadap pengelola Pasar Jatiasih apabila terbukti tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya, termasuk mencabut hak pengelolaan pasar tersebut.

“Kami harap Pemkot tidak ragu untuk mencabut hak kelola jika PT MSA terbukti lalai. Karena ini bukan hanya soal hak kami, tapi juga soal pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” tegasnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Dituntut dalam Tata Kelola Aset Daerah

Kasus ini membuka diskusi lebih luas soal pentingnya transparansi pengelolaan aset daerah, terutama pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Ketika hak dan kewajiban mitra pemerintah tidak dijalankan dengan baik, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh vendor, tetapi juga oleh penerimaan PAD dan pelayanan publik.

Ikuti terus perkembangan kasus pengelolaan Pasar Jatiasih dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com. Suarakan dukungan Anda untuk tata kelola yang transparan dan adil demi kemajuan daerah!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x