Wali Kota Bekasi: Bantuan Hukum untuk ‘AZ’ Lihat Perkembangan dan Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan hukum kepada AZ, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Bekasi. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan hukum yang berlaku serta prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam keterangannya yang diberikan pada Senin (19/05/2025) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kalau soal bantuan hukum nanti kita lihat perkembangannya. Karena kita harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tapi, tentu kita sama-sama prihatin dengan kondisi yang ada,” ujarnya saat ditemui RakyatBekasi.com seusai pelaksanaan Giat Apel Pagi, Senin (19/05/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kasus ini merupakan pukulan bagi jajaran pemerintahan, Tri menekankan pentingnya refleksi diri bagi seluruh Aparatur Pemerintah Daerah agar lebih proaktif dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Makanya selalu saya ingatkan bagaimana seluruh aparatur harus berkomitmen meningkatkan integritasnya. Hari ini kita coba bagaimana kita membangun clean government dan good governance,” tuturnya.

Saat ini, AZ menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun, setelah penetapan status tersangka, posisi tersebut untuk sementara waktu dipegang oleh Sekretaris Disnaker Neneng Sumiati.

“Pengganti yang bersangkutan belum ada. Sementara masih ditangani oleh Sekdisnya,” jelas Tri Adhianto.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus hukum yang menimpa AZ ini menjadi pengingat bahwa setiap aparatur harus bekerja dengan integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya
Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi
Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027
UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi
Editorial: Menggugat Etika Kekuasaan dalam Seleksi Jabatan Sekda, Bolehkah Adik Ipar Memimpin Birokrasi?
Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WIB

Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!

Senin, 21 September 2026 - 10:22 WIB

Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya

Senin, 21 September 2026 - 07:13 WIB

Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi

Minggu, 20 September 2026 - 21:41 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x