Wali Kota Bekasi: Bantuan Hukum untuk ‘AZ’ Lihat Perkembangan dan Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan hukum kepada AZ, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Bekasi. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan hukum yang berlaku serta prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam keterangannya yang diberikan pada Senin (19/05/2025) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kalau soal bantuan hukum nanti kita lihat perkembangannya. Karena kita harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tapi, tentu kita sama-sama prihatin dengan kondisi yang ada,” ujarnya saat ditemui RakyatBekasi.com seusai pelaksanaan Giat Apel Pagi, Senin (19/05/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kasus ini merupakan pukulan bagi jajaran pemerintahan, Tri menekankan pentingnya refleksi diri bagi seluruh Aparatur Pemerintah Daerah agar lebih proaktif dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Makanya selalu saya ingatkan bagaimana seluruh aparatur harus berkomitmen meningkatkan integritasnya. Hari ini kita coba bagaimana kita membangun clean government dan good governance,” tuturnya.

Saat ini, AZ menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun, setelah penetapan status tersangka, posisi tersebut untuk sementara waktu dipegang oleh Sekretaris Disnaker Neneng Sumiati.

“Pengganti yang bersangkutan belum ada. Sementara masih ditangani oleh Sekdisnya,” jelas Tri Adhianto.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus hukum yang menimpa AZ ini menjadi pengingat bahwa setiap aparatur harus bekerja dengan integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS
DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu
Ribuan Anggota PPTSB Wilayah Jawa Barat 2 Padati Perayaan Natal, Galang Kepedulian untuk Korban Banjir
SPAM Kemang Pratama Resmi Diserahkan ke Pemkot Bekasi, Layanan Air Segera Dikelola Perumda Tirta Patriot
PT Miju Dharma Angkasa Menang Tender, Pembangunan Wisata Air Kalimalang Resmi Dikerjakan
Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028
Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi
Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:31 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS

Senin, 8 Desember 2025 - 13:02 WIB

DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu

Senin, 8 Desember 2025 - 12:33 WIB

Ribuan Anggota PPTSB Wilayah Jawa Barat 2 Padati Perayaan Natal, Galang Kepedulian untuk Korban Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 10:05 WIB

PT Miju Dharma Angkasa Menang Tender, Pembangunan Wisata Air Kalimalang Resmi Dikerjakan

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:08 WIB

Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca