Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Outing Class

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar keluhan keluhan wali murid SDN Bekasi Jaya 8 terkait outing class.

Tangkapan layar keluhan keluhan wali murid SDN Bekasi Jaya 8 terkait outing class.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang nekad menggelar kegiatan Outing Class, mengingat adanya aturan yang termuat dalam Instruksi Wali Kota mengenai hal tersebut. Instruksi ini juga telah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Sebagai Wali Kota, saya akan tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang memaksakan diri untuk mengadakan Outing Class sesuai dengan Instruksi Wali Kota yang juga sudah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan,” ungkap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada rakyatbekasi.com, Selasa (25/02/2025).

Tri Adhianto memastikan akan selalu sejalan dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, terlebih kegiatan ini sering dikeluhkan oleh orang tua siswa. Banyak orang tua yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan Outing Class.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah beberapa kali menerima keluhan dari orang tua siswa. Terakhir, dari orang tua siswa yang ada di SDN Bekasi Jaya 8, di mana orang tua mengeluhkan adanya pembayaran DP Outing Class sebanyak Rp400 ribu. Sementara Outing Class akan dilakukan oleh para siswa dari kelas 1-5, dengan biaya per anak Rp350 ribu dan jika didampingi orang tua menjadi Rp700 ribu. Ini memberatkan bagi orang tua siswa,” tambahnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani, mengatakan bahwa dirinya sudah mengedarkan Instruksi Wali Kota terkait Outing Class dan akan melakukan tindakan hingga pencopotan kepala sekolah jika ada yang tidak taat aturan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan Instruksi Wali Kota, jadi aturan harus ditaati dan jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Program 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi adalah zero complain. Ini bukan berarti tidak ada keluhan dari warga, tetapi jika ada keluhan segera dilakukan penanganan di lapangan agar langsung ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Bekasi dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak membebani orang tua siswa dengan biaya yang tidak wajar.

Tri Adhianto dan Ahmad Yani berharap agar program zero complain dapat berjalan dengan baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 09:40 WIB

Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x