Wali Kota Bekasi Ultimatum Larangan Praktik Joki Absensi Kerja Pegawai Pemkot

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan ultimatum tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk menghentikan praktik curang berupa titip absensi atau penggunaan joki absensi.

Tri Adhianto Keluarkan Peringatan Serius bagi ASN Pemkot Bekasi

Peringatan ini disampaikan langsung saat Apel Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/06/2025), sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin kepegawaian.

“Saya ingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, jangan main-main dengan absensi. Saya sudah cukup banyak mendapatkan laporan bahwa masih ada yang menggunakan joki absensi,” ujar Tri dalam pidatonya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi Sistem Absensi Digital: Upaya Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Tri menegaskan bahwa laporan mengenai keberadaan joki absensi ini tidak hanya datang dari satuan kerja kecil, tetapi juga menyentuh lingkungan Sekretariat Daerah dan kantor pemerintahan lainnya.

Dalam menanggapi masalah tersebut, ia telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk melakukan langkah pembaruan sistem.

“Saya sudah perintahkan BKPSDM untuk mencari teknologi absensi yang lebih mutakhir. Sistem itu harus menjamin tidak ada celah bagi siapa pun untuk menitip absen atau diwakilkan oleh orang lain,” tegas Tri.

Penggunaan teknologi biometrik seperti pemindai sidik jari (fingerprint scanner) atau pengenalan wajah (face recognition) sedang dipertimbangkan sebagai solusi untuk mencegah penyimpangan absensi di masa depan.

Selain itu, integrasi absensi dengan sistem kehadiran daring berbasis GPS juga menjadi opsi agar pengawasan semakin ketat.

Dorongan untuk Disiplin dan Profesionalisme ASN

Peringatan dari Wali Kota ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur Pemkot Bekasi untuk meningkatkan profesionalisme, etika kerja, dan komitmen pelayanan publik.

Praktik joki absensi tidak hanya melanggar kedisiplinan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Tri mengajak seluruh ASN untuk menjunjung integritas dalam setiap tugas, mengingat keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada dedikasi dan kedisiplinan para pegawai.

“Sekali lagi saya ingatkan. Jangan sampai karena satu-dua oknum, nama baik ASN Kota Bekasi tercoreng,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca