Wali Murid SMAN 14 Kota Bekasi Menjerit Ditodong Sumbangan Jutaan

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolak Pungutan Liar di Sekolah.

Tolak Pungutan Liar di Sekolah.

Sejumlah wali murid SMA Negeri 14 Kota Bekasi menjerit dan mengeluhkan biaya sumbangan yang dibebankan oleh pihak sekolah kepada mereka dirasa terlalu mencekik, yakni sebesar sebesar Rp 8.800.000 per siswa.

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebut namanya mengatakan sumbangan tersebut merupakan akumulasi dari Sumbangan Awal Tahun Rp4 juta dan uang SPP Rp400 ribu per bulan.

“Dana sumbangan tersebut katanya untuk menutupi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp3.152.830.800. Sedangkan total dana yang akan diterima sekolah dari 420 siswa kelas X sebesar Rp3.696.000.000. Ada kelebihan sekitar Rp500 jutaan,” kata Wali Murid tersebut, Minggu (27/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai sumbangan sekolah yang besarnya mengalahkan uang SPP perguruan tinggi ini memicu pertanyaan kalangan publik, dimana keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?

Baca Juga:  Buntut Pungutan Liar, Pj Wali Kota Bekasi Ubah Nomenklatur Tim Tindak jadi Unit Reaksi Cepat

Kepala SMAN 14 Kota Bekasi Suwono ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun chat Whatsapp tidak merespon sama sekali.menjawab 

Sementara itu Ketua Komite SMAN 14 Kota Bekasi Gunawan membantah jika sumbangan tersebut diwajibkan bagi seluruh wali murid kelas X.

Baca Juga:  Pejabat Eselon III Berlaku Intoleran, FKUB Kota Bekasi Bilang Begini

“Itu bukan pungutan, tapi sumbangan sukarela dan tidak dipaksa. Silahkan saja jika orang tua mau nyumbang, ya silahkan. Kalau pun memang nggak nyumbang pun ya silahkan, ngga ada paksaan,” ucap Gunawan berkelit, Senin (28/08/2023). (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya
Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi
Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property
Belum Ada Kesepakatan, Pembahasan UMSK Kota Bekasi 2025 Masih Alot
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong
KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi
Depeko Kota Bekasi Usulkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Tahun 2025 Naik 6,9 Persen
Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani, Dishub Kota Bekasi Tak Ragu Derek dan Kempiskan Ban

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:12 WIB

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:21 WIB

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!