Wali Murid SMAN 14 Kota Bekasi Menjerit Ditodong Sumbangan Jutaan

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolak Pungutan Liar di Sekolah.

Tolak Pungutan Liar di Sekolah.

Sejumlah wali murid SMA Negeri 14 Kota Bekasi menjerit dan mengeluhkan biaya sumbangan yang dibebankan oleh pihak sekolah kepada mereka dirasa terlalu mencekik, yakni sebesar sebesar Rp 8.800.000 per siswa.

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebut namanya mengatakan sumbangan tersebut merupakan akumulasi dari Sumbangan Awal Tahun Rp4 juta dan uang SPP Rp400 ribu per bulan.

“Dana sumbangan tersebut katanya untuk menutupi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp3.152.830.800. Sedangkan total dana yang akan diterima sekolah dari 420 siswa kelas X sebesar Rp3.696.000.000. Ada kelebihan sekitar Rp500 jutaan,” kata Wali Murid tersebut, Minggu (27/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai sumbangan sekolah yang besarnya mengalahkan uang SPP perguruan tinggi ini memicu pertanyaan kalangan publik, dimana keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?

Kepala SMAN 14 Kota Bekasi Suwono ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun chat Whatsapp tidak merespon sama sekali.menjawab 

Sementara itu Ketua Komite SMAN 14 Kota Bekasi Gunawan membantah jika sumbangan tersebut diwajibkan bagi seluruh wali murid kelas X.

“Itu bukan pungutan, tapi sumbangan sukarela dan tidak dipaksa. Silahkan saja jika orang tua mau nyumbang, ya silahkan. Kalau pun memang nggak nyumbang pun ya silahkan, ngga ada paksaan,” ucap Gunawan berkelit, Senin (28/08/2023). (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!