400 Bank Sampah Mati Suri, DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Syarat Dana Hibah Rp 100 Juta!

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Poin Utama:

  • Lokasi & Skala: Kota Bekasi, mencakup 1.020 Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kota.
  • Angka Temuan: Sekitar 400 Bank Sampah berstatus tidak aktif (belum melakukan penimbangan), sementara 602 lainnya sudah beroperasi.
  • Anggaran Terkait: Dana Hibah sebesar Rp 100 juta per RW yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
  • Target Lingkungan: Mengurangi beban produksi sampah harian warga yang saat ini mencapai 1.800 ton per hari ke TPA Sumurbatu.

BEKASI – Komisi 2 DPRD Kota Bekasi menyoroti keras efektivitas pengelolaan sampah di wilayahnya. Pihak legislatif mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk segera mencari solusi dan stimulan terbaik guna mengoptimalkan ratusan Bank Sampah yang dilaporkan “mati suri” atau belum beroperasi secara optimal.

​Desakan ini mencuat setelah adanya Rapat Evaluasi antara Komisi 2 DPRD dan DLH Kota Bekasi baru-baru ini.

Fokus utama rapat tersebut adalah menindaklanjuti ketimpangan data operasional fasilitas pengolahan sampah di tingkat warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Data BSIP 2025: Ratusan Bank Sampah Belum Setor Timbangan

​Berdasarkan laporan akhir tahun 2025 dari Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi, tercatat bahwa dari total 1.020 RW di Kota Bekasi, baru sekitar 602 Bank Sampah yang aktif melakukan penimbangan secara mandiri.

​Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengonfirmasi temuan tersebut. Ia menyayangkan masih banyaknya fasilitas yang tidak berjalan sesuai harapan pemerintah daerah.

​”Baru sekitar 600-an Bank Sampah yang sudah melakukan penimbangan secara mandiri. Sedangkan, 400-an sisanya belum memiliki Bank Sampah atau sudah memiliki tetapi berstatus tidak aktif,” ucap Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat diwawancarai belum lama ini, dikutip Sabtu (07/03/2026).

​Dana Hibah Rp 100 Juta per RW: Antara Stimulan dan Simbolis

​Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah mengalokasikan anggaran Dana Hibah sebesar Rp 100 juta per RW kepada para pengurus wilayah.

Salah satu syarat pencairan dana tersebut adalah kewajiban pengurus RW untuk mendirikan Bank Sampah.

​Kebijakan ini awalnya dirancang agar pengelolaan limbah domestik di Kota Bekasi menjadi lebih terstruktur dari tingkat hulu.

Namun, Latu mempertanyakan apakah anggaran ratusan juta rupiah tersebut benar-benar memicu kesadaran lingkungan, atau sekadar menjadi formalitas belaka.

​”Apakah sifatnya Bank Sampah itu hanya sebuah persyaratan saja? Kalau misalnya mau menerima dana hibah Rp 100 juta harus punya Bank Sampah, akhirnya dibuatlah fasilitas itu. Tetapi hanya sebagai simbol persyaratan, dan problemnya tidak berjalan seperti yang kita harapkan,” tegasnya.

​Perlunya Pendampingan Berkelanjutan dari DLH Kota Bekasi

​Menyikapi kondisi tersebut, Latu meminta DLH Kota Bekasi untuk menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi wajib.

Pemerintah daerah dinilai tidak boleh lepas tangan setelah program diluncurkan.

​Pendampingan dan pengawasan berkala mutlak diperlukan agar instrumen lingkungan di tingkat warga ini berjalan efektif di lapangan.

​”Ini yang saya sampaikan kepada dinas terkait. Tolong diberikan stimulan ketika mereka membentuk Bank Sampah. Jangan sampai pemerintah tidak memberikan perhatian lebih kepada fasilitas yang sudah berdiri,” tuturnya.

​Latu juga mempertanyakan tujuan jangka panjang dari program ini. “Apakah Bank Sampah itu dibentuk hanya untuk mencari insentif operasional pencairan dana Rp 100 juta tadi? Harus ada stimulan lanjutan dari Pemerintah Kota Bekasi agar masyarakat terpicu mengelola sampah berdasarkan kesadaran penuh,” tambahnya.

​Ancaman Overkapasitas TPA Sumurbatu dan Solusi TPS3R

​Masalah ini menjadi krusial mengingat produksi sampah harian di Kota Bekasi berada di angka yang mengkhawatirkan, yakni mencapai 1.800 ton per hari.

​Menurut Latu, apabila optimalisasi Bank Sampah dan implementasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berjalan lancar, volume limbah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumurbatu dapat ditekan secara signifikan.

​”Dikarenakan pengelolaan sampahnya sudah dilakukan dari hulu, akhirnya beban sampah yang sampai pada TPA Sumurbatu tidak lagi mencapai 1.800 ton per hari, karena sudah direduksi lewat sistem TPS3R tadi,” jelas Latu.

​Pihaknya optimistis, asalkan Pemerintah Kota Bekasi fokus melakukan sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan, program ini bisa menjadi proyek percontohan nasional.

​”Asal pemerintah kotanya fokus jadikan ini stimulan bagi masyarakat. Berikan pembinaan, entah itu insentif atau bentuk apresiasi lainnya, sehingga warga terpacu untuk wajib memilah dan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Mari bersama wujudkan Kota Bekasi yang lebih bersih dan hijau! Bagikan artikel ini ke grup komunitas RW Anda agar kesadaran akan pentingnya Bank Sampah dan pengelolaan limbah dari hulu semakin meningkat. Jangan lupa tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Tinjau Wangneng Environment Co Ltd di China, DPRD Jamin Proyek PSEL Kota Bekasi Minim Polusi
Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng
​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang
Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang
Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem
Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat
Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya
DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB

Usai Tinjau Wangneng Environment Co Ltd di China, DPRD Jamin Proyek PSEL Kota Bekasi Minim Polusi

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06 WIB

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:40 WIB

​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x