Kualitas Udara Kota Bekasi Juara Tiga Terburuk di Indonesia, Dinas LH Kambing Hitamkan Proyek Renovasi Stadion

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Data AirVisual, melaporkan untuk kualitas udara di Kota Bekasi, Kamis (01/08/2024) pagi ini masuk dalam urutan 3 besar menjadi salah satu wilayah dengan kualitas udara tidak sehat se-Indonesia.

Kota Bekasi menempel rapat posisi DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang menduduki peringkat kedua dan kesatu yang terlihat di Data AirVisual pada pukul 09.00 WIB.

Indeks Kualitas Udara (AQI) Kota Bekasi sendiri di angka 163 yang artinya udara Bekasi dikatakan tidak sehat bagi kelompok sensitif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, warga dengan klasifikasi kelompok sensitif disarankan untuk mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah serta disarankan mengurangi aktifitas di luar rumah.

Dari data AirVisual, yang dilihat oleh RakyatBekasi.com kualitas udara Kota Bekasi pukul 09.00 hingga 10.00 WIB berada di angka 72.5 dengan PM2.5, berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Sekedar informasi, PM2.5 adalah merupakan partikel yang mengambang di udara dengan ukuran diameter 2,5 mikrometer atau kurang.

Ukuran PM2.5 sangat kecil, sehingga dapat diserap ke dalam aliran darah saat bernapas.

Karena alasan ini, biasanya polutan ini menimbulkan ancaman kesehatan terbesar.

Sebagai informasi, AirVisual merupakan situs daring penyedia peta polusi di dunia.

AQI menjadi indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu wilayah.

Rentang nilai AQI mulai dari 0 sampai 500. Angka 0-50 adalah kualitas udara berkategori baik. 51-100 berkualitas sedang.

Nilai 101-150 menunjukkan kualitas udara tidak sehat untuk kelompok sensitif seperti orang mengidap penyakit paru dan jantung ataupun orang lanjut usia. Sedangkan nilai 151-200 masuk dalam kategori tidak sehat bagi semua orang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Kiswatiningsih mengatakan bahwa penyebab tidak sehatnya kualitas udara di Kota Bekasi dikarenakan pekerjaan renovasi Stadion Patriot Chandrabaga yang berdekatan dengan lokasi Air Quality Monitoring System (AQMS).

AQMS sendiri, merupakan alat pemantau kualitas udara di Kota Bekasi.

“Pekerjaan renovasi tersebut menghasilkan peningkatan volume partikel debu yang kemudian ditangkap oleh sensor AQMS. PM 2.5 dihasilkan salah satunya dari debu konstruksi dan debu jalan yang tidak diaspal,” ucap Kiswatiningsih melalui keterangan resminya, Rabu (31/07/2024) Malam.

Sehingga, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan memberikan surat peringatan kepada pihak kontraktor atau penyedia renovasi Stadion Patriot Chandrabaga untuk dapat mengendalikan debu akibat aktivitas kontruksi rehab stadion.

“Kami akan memberikan surat peringatan kepada kontraktor renovasi stadion Patriot Chandrabaga agar dapat mengendalikan debu selama rehabilitasi stadion,” jelasnya.

Di sisi lain, berdasarkan pengukuran kualitas udara di wilayah Kota Bekasi selama bulan Juli diketahui kondisi kualitas udara di Kota Bekasi masih masuk dalam kriteria sedang.

Terlihat dari nilai rata-rata enam parameter Indeks Standar Pencemar Udara (PM. 10; SO2; CO; O3; NO2 dan HC) pada alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Kayuringin berada di rentang 0.14 sampai dengan 90.36.

Sedangkan untuk satu parameter lagi yaitu PM 2.5 masuk kategori tidak sehat dengan nilai rata-rata bulan Juli sebesar 119.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x